JAVASATU.COM-MALANG- Setelah ditangkap, oknum kiai berinisial MTA, salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang mengakui semua perbuatannya.

Informasi didapat, pencabulan yang dilakukan MTA yaitu dengan meraba bagian dada, paha dan daerah sensitif lainnya. Dengan alasan untuk mempercepat transfer ilmu yang dilakukan terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan, pencabulan tersebut sudah sejak tahun 2022 lalu. Dapat dipastikan korbannya lebih dari 6 orang, karena berdasarkan laporan sebagian dari korbannya sudah ada yang sudah keluar dari Ponpes.
“Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya dan korbannya rata-rata dibawah umur. Korbannya mulai dari umur 14 tahun hingga 16 tahun. Sementara yang sudah diketahui korbannya sebanyak 6 orang,” ungkap Wahyu, Jumat (26/5/2023)
Wahyu menambahkan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah kota Pasuruan, juga sempat dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pertengahan April 2023.
“Berbekal informasi tersebut pada Senin (22/5/2023) pelaku telah kami amankan ditempat persembunyiannya di wilayah Pasuruan,” kata, Wahyu.
Wahyu menambahkan, nanti setelah dilakukan pendalaman, pihaknya akan secepatnya melakukan rillis pada awak media.
“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” tutupnya. (Agb/Arf)