email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pencabulan di TPQ Bantur Malang Divonis 8 Tahun Penjara

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pada sidang terakhir di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, NA (41), pelaku pencabulan terhadap santriwati di TPQ Bantur, divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider 1 bulan. Sebelumnya, terdakwa dituntut 13 tahun karena terbukti melakukan tindakan tersebut.

Ilustrasi

“Kami bersyukur serangkaian sidang berlangsung lancar, semoga ini menjadi kasus yang terakhir terjadi di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Penasihat Hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Kabupaten Malang, Agus Subiantoro pada Selasa (23/1/2024).

Sebagai penasihat hukum korban, Agus akan berkoordinasi dengan keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membahas putusan tersebut setelah mempelajari pertimbangan hakim. Meskipun peran Hukum korban bersifat pasif karena diwakili oleh JPU sebagai Pengacara Negara.

“Secara pribadi, kami bisa menerima putusan tersebut karena keluarga korban sudah memaafkan Terdakwa melalui keluarganya,” ucapnya.

BacaJuga :

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Agus juga menyampaikan terima kasih kepada rekan media yang telah mengawal perkembangan kasus ini, serta mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak seperti Bupati Malang, Woman Crisis Center Malang, DP3A Pemkab Malang, dan Tim PH BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Sebelumnya, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, NA telah melakukan pencabulan terhadap lima murid perempuan yang menimba ilmu di TPQ tempatnya mengajar. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BanturPencabulan Kabupaten MalangPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Setahun Berdiri, UMKM Perum Kota Damai Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Lulusan SMK Paling Diburu di Job Fair Gresik 2026, Disnaker Sediakan 3.145 Lowongan Kerja

Krisis Air Bersih di Desa Foli Dijawab TMMD dengan Pembangunan Sumur Bor

Punya Tanggal Lahir Sama dengan Anak, Abdimuda Hadiahkan Debut EP “Belum Usai”

Tak Sekadar Kenalan Sekolah, MPLS SDN 247 Gresik Ajarkan Siswa Menulis Puisi

Sedang Pilah Besi Rongsokan, Warga Malang Temukan Mortir

Muhammadiyah Gresik Siap Dampingi Guru yang Terseret Kasus Hukum

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak, Khofifah: Jatim Penyumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional

Pengamat: Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Berpotensi Lemahkan Independensi Penegak Hukum

Sekjen Kemenimipas Dorong Premi Warga Binaan Lapas Malang Masuk Rekening Bank

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Wamentan: Jawa Timur Penyumbang Hampir 50 Persen Produksi Gula Nasional

OPINI: Monitoring, Evaluasi dan Akuntabilitas, Kunci Keberhasilan Public Private Partnership

Modal 4 Kambing, Warga Gresik Bisa Biayai Sekolah Anak hingga Perbaiki Rumah

Pengamat: Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Berpotensi Lemahkan Independensi Penegak Hukum

BERITA LAINNYA

Setahun Berdiri, UMKM Perum Kota Damai Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Lulusan SMK Paling Diburu di Job Fair Gresik 2026, Disnaker Sediakan 3.145 Lowongan Kerja

Krisis Air Bersih di Desa Foli Dijawab TMMD dengan Pembangunan Sumur Bor

Punya Tanggal Lahir Sama dengan Anak, Abdimuda Hadiahkan Debut EP “Belum Usai”

Tak Sekadar Kenalan Sekolah, MPLS SDN 247 Gresik Ajarkan Siswa Menulis Puisi

Sedang Pilah Besi Rongsokan, Warga Malang Temukan Mortir

Muhammadiyah Gresik Siap Dampingi Guru yang Terseret Kasus Hukum

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak, Khofifah: Jatim Penyumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional

Pengamat: Pernyataan Hotman Paris soal Izin Presiden Berpotensi Lemahkan Independensi Penegak Hukum

Sekjen Kemenimipas Dorong Premi Warga Binaan Lapas Malang Masuk Rekening Bank

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved