Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

Agung Baskoro by Agung Baskoro
23 Oktober 2026
0

JAVASATU.COM- Sebuah ruko di Jalan Raya Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dibobol pencuri. Sejumlah burung kicau, 43 karung beras berbagai merek, dan uang tunai sekitar Rp 1 juta dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, pemilik ruko berinisial FS (36) mengalami kerugian sekitar Rp 18,82 juta.

Foto: Agung Baskoro

Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan, pencurian itu diketahui pada Senin (14/9/2026) pagi, setelah korban kembali ke rukonya. Sehari sebelumnya, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, korban menutup dan mengunci ruko sebelum pergi ke rumah temannya di Kecamatan Tumpang.

Saat kembali sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapati sejumlah barang di dalam ruko telah hilang.

“Korban mendapati sejumlah barang di dalam ruko sudah hilang setelah dilakukan pengecekan. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 18,82 juta,” kata Sunarko, Jumat (23/10/2026).

ADVERTISEMENT

Barang yang hilang meliputi burung sogon, gelatik batu, gelatik belong, murai air, dan srindit. Selain burung peliharaan, pelaku diduga membawa 43 karung beras berbagai ukuran dengan merek Lahap dan Mentari, serta uang tunai sekitar Rp 1 juta.

“Dari laporan korban, barang yang hilang bukan hanya burung peliharaan, tetapi juga beras dalam berbagai kemasan dan uang tunai. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwanya,” ujar Sunarko.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Kota Malang

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pakisaji bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi sepeda motor Honda Beat berwarna putih-biru yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut. Penelusuran kemudian mengarah ke sebuah rumah kos di Jalan Kecipir, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Petugas mengamankan DP (46), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang menguasai sepeda motor tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, DP mengakui melakukan pencurian di ruko wilayah Pakisaji.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket parasut hijau gelap, helm ungu, kain biru yang diduga digunakan untuk menutup wajah, celana panjang hitam, satu buah tang, dan satu buah obeng.

Polisi Dalami Kemungkinan Kasus Lain

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan DP untuk melengkapi proses penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lain.

“Penyidik masih mendalami keterangan tersangka, termasuk kemungkinan apakah yang bersangkutan pernah melakukan pencurian serupa di tempat lain. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kejadian lain yang berkaitan,” ungkap Budiono.

Atas perbuatannya, DP dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara untuk melengkapi berkas penyidikan. (agb/arf)

Tags: Kabupaten MalangkriminalPolres Malang
Previous Post

Wali Kota Malang Hadiri WCCE 2026, Bidik Kolaborasi Ekonomi Kreatif Global

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
  • Wali Kota Malang Hadiri WCCE 2026, Bidik Kolaborasi Ekonomi Kreatif Global
  • Hari Santri di Majalengka, Bupati Eman Suherman Tekankan Penguasaan Teknologi
  • ORADO Kota Malang Punya 17 Klub, Siapkan Atlet Domino untuk Porprov 2027
  • Podcast Mbois Sport: ORADO Kota Malang Naik Kelas
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com