email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi di Gresik Bongkar Jaringan Pil Koplo, Tiga Pelaku Ditangkap dengan 3.100 Butir

by Sudasir Al Ayyubi
4 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pengedar obat keras berbahaya (OKB) jenis pil logo LL.

Tiga pelaku diamankan Polisi. (Foto: Ist)

Dalam operasi yang digelar Selasa dini hari (22/7/2025), tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti hampir 3.100 butir pil koplo.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga tentang peredaran pil koplo di Kecamatan Kebomas. Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap tersangka pertama, AA (32), di rumahnya di Desa Kedanyang sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tas selempangnya, polisi menemukan 95 butir pil LL.

Pengembangan kasus mengarah ke AAR (30), yang dibekuk pukul 04.00 WIB di indekos Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, dengan barang bukti 24 butir pil koplo. Dari AAR, polisi menemukan pemasoknya, KI (31), yang ditangkap pukul 07.30 WIB di kos Jalan Kebun Juwet, Desa Peganden, Manyar.

Dari tangan KI, petugas menyita 2.950 butir pil koplo yang disimpan dalam dua botol plastik dan satu kotak kemasan ponsel.

“Ketiga pelaku kami tahan dan dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman belasan tahun penjara,” kata Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (4/8/2025).

Ahmad Yani menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya.

BacaJuga :

Menhan Sjafrie Resmikan Groundbreaking Masjid Al Yusuf di Gresik

Polres Gresik Tangkap Pemuda Madiun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi, baik langsung maupun melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Narkoba GresikPolres GresikSatresnarkoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

320 Kendaraan Legendaris Ramaikan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

Menhan Sjafrie Resmikan Groundbreaking Masjid Al Yusuf di Gresik

ADVERTISEMENT

Medan Jadi Penutup Roadshow Lomba Mewarnai Pertamina Enduro Nusantara Bicara

Polres Gresik Tangkap Pemuda Madiun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Puskesmas Sekapuk Edukasi Kesehatan Santri Ponpes Bahrus Salam

Prev Next

POPULER HARI INI

Persema Reborn U-50 Matangkan Persiapan Jelang Reunion Match Piala Wali Kota Solo 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengamat: Prabowo Komitmen Perkuat Polri Lewat Tim Reformasi dan Konsolidasi Demokrasi

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

Siswa SMA Negeri 1 Kepanjen Raih Juara Internasional Robotik

BERITA LAINNYA

320 Kendaraan Legendaris Ramaikan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

Medan Jadi Penutup Roadshow Lomba Mewarnai Pertamina Enduro Nusantara Bicara

Piala Panglima TNI 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menembak Indonesia

Athan Cup 2025 di Turki Meriahkan HUT TNI, PPI Bursa hingga Konya Raih Juara

SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan 2.776 Paket Makan Bergizi Gratis di Maros

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d