Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
8 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Malang membongkar praktik ganda peredaran narkoba dan budidaya ganja di Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan Jumat (1/8/2025) dini hari, polisi mengamankan 16 paket sabu seberat 10,56 gram dan 38 batang ganja siap panen.

Barang bukti AM. (Foto: Ist)

Pelaku berinisial AM (32), warga setempat, ditangkap Satresnarkoba Polres Malang setelah laporan warga mengungkap aktivitas mencurigakan di rumahnya. Selain narkotika, polisi juga menyita biji ganja, peralatan hisap sabu, serta perlengkapan tanam ganja.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan AM diduga menjalankan dua bisnis haram sekaligus.

“Sabu dikemas plastik klip untuk diedarkan di Malang Raya, sedangkan ganja setinggi 30 cm hingga 1,5 meter sudah mendekati panen,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Bambang menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pengedar narkoba.

“Tidak ada toleransi. Kami kejar, tangkap, dan proses sampai tuntas,” tegasnya.

Kini AM ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Polisi mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (agb/arf)

Tags: Kecamatan TumpangNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang
Previous Post

Polisi Cegah Kebakaran Truk di GKB Gresik, Asap Tebal Berhasil Diatasi

Next Post

Polisi Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Polisi Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko

Polisi Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com