Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gresik Tangkap Pencuri di Jembatan Suramadu

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
8 September 2023
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Reskrim Polsek Manyar, Polres Gresik berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku ditangkap di area pintu masuk Jembatan Suramadu Surabaya.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengungkapkan, pelaku berinisial ACS (30 tahun) warga Desa Balung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Sedang korban bernama Sugeng Widodo (44 tahun) warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

“Pelaku beraksi mencuri handphone milik korban di sebuah Rumah Kos Jalan Satelit X No.1 Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik pada Kamis (1/6/2023) pukul 20.00 WIB. Saat itu korban bersama saksi Suprapto sedang tidur. Korban menaruh HP merek Realme C15 warna biru di lantai kamar tepat diatas kepala korban saat tidur”, ungkapnya, Sabtu (3/6/2023).

Selanjutnya pada Jumat (2/6/2023) sekira pukul 05.00 WIB korban telah mendapatkan HP miliknya sudah tidak ada, kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Manyar.

“Setelah mendapat laporan kami langsung mendatangi TKP menggali keterangan saksi-saksi,” tegasnya Sabtu (3/6/2023).

Kemudian, Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku di area pintu masuk jembatan Suramadu Surabaya.

“Pelaku berusaha kabur ke arah Wilayah Madura dengan membawa barang hasil kejahatan sebuah sepeda motor Vario warna hitam dan HP sebanyak tiga Unit. Untuk kepentingan penyidikan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Manyar dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam L 4698 D, tiga handphone merek Realme warna biru, Vivo warna biru muda dan Samsung warna Gold.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, sesuai dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Tags: Kecamatan ManyarPolres GresikPolsek Manyar
Previous Post

Petinggi Intelijen ASEAN Datangi Bali, TNI Tingkatkan Pengamanan

Next Post

Kemeriahan Reuni 35 Tahun Andalan 88 dengan Berbagai Lomba

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Kemeriahan Reuni 35 Tahun Andalan 88 dengan Berbagai Lomba

Kemeriahan Reuni 35 Tahun Andalan 88 dengan Berbagai Lomba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com