email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

by Agung Baskoro
10 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu dua hari. Pelaku berinisial MDS (22), warga Kabupaten Pasuruan, dibekuk setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

MDS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025), saat korban berinisial C (45) memarkir motor Honda Supra Fit miliknya di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Karangploso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, terlihat sosok pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai MDS.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Rekaman CCTV sangat membantu dalam melacak arah pelarian pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dua hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat hendak diamankan, MDS sempat melawan petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” jelas Bambang.

BacaJuga :

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

TMMD 126 Kodim 0818 Dorong Pengembangan Kawasan Pedesaan di Lebakharjo

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat ini tak lepas dari peran masyarakat yang tanggap melapor dan membantu aparat dengan memberikan informasi awal.

“Dukungan warga sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan MDS merupakan bagian dari jaringan curanmor antarwilayah.

“Kami masih kembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku ini beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah,” pungkas Bambang. (agb/dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorCuranmor Kabupaten MalangDesa BocekKecamatan KarangplosoPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

ADVERTISEMENT

Dubes Bulgaria Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Budaya dengan Kota Malang

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

Prev Next

POPULER HARI INI

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Soal Kawasan Tanpa Rokok

BERITA LAINNYA

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d