JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu dua hari. Pelaku berinisial MDS (22), warga Kabupaten Pasuruan, dibekuk setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025), saat korban berinisial C (45) memarkir motor Honda Supra Fit miliknya di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Karangploso.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, terlihat sosok pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai MDS.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Rekaman CCTV sangat membantu dalam melacak arah pelarian pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10/2025).
Dua hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Saat hendak diamankan, MDS sempat melawan petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
“Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” jelas Bambang.
AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat ini tak lepas dari peran masyarakat yang tanggap melapor dan membantu aparat dengan memberikan informasi awal.
“Dukungan warga sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan MDS merupakan bagian dari jaringan curanmor antarwilayah.
“Kami masih kembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku ini beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah,” pungkas Bambang. (agb/dop/arf)