email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

by Agung Baskoro
10 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu dua hari. Pelaku berinisial MDS (22), warga Kabupaten Pasuruan, dibekuk setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

MDS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025), saat korban berinisial C (45) memarkir motor Honda Supra Fit miliknya di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Karangploso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, terlihat sosok pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai MDS.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Rekaman CCTV sangat membantu dalam melacak arah pelarian pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10/2025).

Dua hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat hendak diamankan, MDS sempat melawan petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” jelas Bambang.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat ini tak lepas dari peran masyarakat yang tanggap melapor dan membantu aparat dengan memberikan informasi awal.

“Dukungan warga sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BacaJuga :

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan MDS merupakan bagian dari jaringan curanmor antarwilayah.

“Kami masih kembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku ini beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah,” pungkas Bambang. (agb/dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorCuranmor Kabupaten MalangDesa BocekKecamatan KarangplosoPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved