email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

by Agung Baskoro
10 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu dua hari. Pelaku berinisial MDS (22), warga Kabupaten Pasuruan, dibekuk setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

MDS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025), saat korban berinisial C (45) memarkir motor Honda Supra Fit miliknya di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Karangploso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, terlihat sosok pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai MDS.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Rekaman CCTV sangat membantu dalam melacak arah pelarian pelaku,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10/2025).

Dua hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat hendak diamankan, MDS sempat melawan petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” jelas Bambang.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat ini tak lepas dari peran masyarakat yang tanggap melapor dan membantu aparat dengan memberikan informasi awal.

“Dukungan warga sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan MDS merupakan bagian dari jaringan curanmor antarwilayah.

“Kami masih kembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku ini beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah,” pungkas Bambang. (agb/dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorCuranmor Kabupaten MalangDesa BocekKecamatan KarangplosoPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved