JAVASATU.COM- Bahasa Walikan yang menjadi salah satu identitas khas Kota Malang mendapat perhatian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Ia berencana mengkaji dan mendokumentasikan kekayaan bahasa lokal tersebut dalam bentuk buku atau kamus.

Rencana itu disampaikan Danang saat menyambangi warga Kampung Putih, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (6/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Danang menilai pelestarian Bahasa Walikan penting untuk menjaga identitas budaya Kota Malang agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Rencana dokumentasi tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kekayaan budaya lokal yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga juga menceritakan sejarah Kampung Putih yang berkembang dari penataan permukiman di bantaran Sungai Brantas. Kawasan yang sebelumnya padat tersebut kini berubah menjadi kampung tematik yang lebih bersih dan memiliki daya tarik wisata.
Danang menilai Kampung Putih merupakan bagian dari identitas Kota Malang yang perlu dirawat bersama. Selain kebersihan dan potensi wisata, keamanan lingkungan menjadi faktor penting agar kawasan tersebut tetap nyaman bagi warga maupun wisatawan.
“Keamanan lingkungan perlu kita jaga dan rawat bersama agar masyarakat merasa nyaman dan anak-anak dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Danang.
Selain membahas budaya lokal, sambang Kamtibmas tersebut juga menjadi ruang bagi warga menyampaikan sejumlah aspirasi. Ketua RT 05 Eswan meminta layanan SIM Bhabinkamtibmas kembali diaktifkan atau kuotanya ditambah.
Sementara Ketua RT 06 Senedi mengusulkan adanya masa tenggang bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis.
Danang menyampaikan berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Danang mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan smartphone dan media sosial. Menurutnya, ruang digital tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga dapat membuat anak terpapar konten maupun paham yang berbahaya.
“Ruang digital dapat memberikan pengaruh positif, tetapi juga berpotensi membawa anak terpapar konten maupun paham yang berbahaya, putra-putri dan cucu harus diperhatikan serta diawasi agar tidak menjadi korban maupun terjerumus menjadi pelaku,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan selama 24 jam untuk menyampaikan laporan, meminta bantuan maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian.
Sambang Kamtibmas itu turut dihadiri Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolsek Klojen serta pengamat kepolisian Bambang Rukminto.
Upaya mendokumentasikan Bahasa Walikan menjadi bagian dari perhatian terhadap kekayaan budaya Kota Malang. Melalui dokumentasi tersebut, bahasa khas Malang diharapkan tidak hanya dikenal oleh generasi saat ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. (dop/arf)