JAVASATU.COM- Polres Malang mendapat apresiasi dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang setelah berhasil mengungkap perkara tindak pidana dengan modus mencatut nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Apresiasi tersebut diberikan kepada 13 personel Polres Malang yang dinilai berperan dalam pengungkapan kasus tersebut. Penghargaan diserahkan dalam apel di Lapangan Polres Malang, Senin (7/9/2026).

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyebut apresiasi dari pihak eksternal menjadi bukti bahwa kinerja jajarannya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat perhatian dari berbagai pihak.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kita sekaligus motivasi untuk terus berkarya lebih baik. Setiap tindakan dan kinerja kita diawasi masyarakat, bukan hanya dari internal kepolisian, tetapi juga banyak pihak,” kata Rulian, Senin (7/9/2026).
Menurut Rulian, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama institusi pemerintah.
Ia menegaskan apresiasi yang diterima 13 personel tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi harus menjadi pemacu bagi seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Jadikan apresiasi ini sebagai pemacu semangat. Pertahankan dan tingkatkan kinerja untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang aman dan kondusif serta memastikan kehadiran polisi selalu dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 13 personel Polres Malang mendapat apresiasi dari Kepala Bakorwil III Malang atas keberhasilan mengungkap perkara tindak pidana dengan modus mengaku sebagai PNS Pemprov Jatim.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus yang menggunakan nama institusi pemerintah untuk menjalankan aksinya.
Rulian berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalitas, terutama dalam merespons laporan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sebuah tujuan, tetapi merupakan proses dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan, serta meningkatkan pelayanan kepolisian sebagai pintu masuk masyarakat dalam menerima laporan,” kata Rulian.
Selain 13 personel yang mendapat apresiasi dari Bakorwil III Malang, sebanyak 65 personel Polres Malang juga menerima penghargaan atas kinerja dan prestasinya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dalam apel yang sama. Dari 65 penerima, terdiri atas 63 personel Polri, satu personel PNS dan satu pekerja harian lepas (PHL).
Rulian meminta personel yang belum menerima penghargaan tidak berkecil hati. Seluruh anggota tetap diminta menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain penegakan hukum, Rulian mengingatkan jajarannya agar responsif menghadapi persoalan masyarakat, termasuk dampak musim kemarau yang menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kekurangan air serta meningkatkan potensi kebakaran lahan.
“Polri harus hadir dalam setiap kondisi yang membutuhkan. Kita harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya. (dop/arf)