email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Rumah Pacar

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, yaitu MKU (29 tahun). MKU ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di rumah pacarnya di Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku MKU ditangkap Polres Gresik. (Foto: Istimewa)

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengungkapkan, MKU diduga mencabuli anak tirinya NA (13 tahun). Kejadian pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Kejadian itu diketahui ayah kandung korban usai mendapatkan cerita dari korban. Kemudian melaporkan kepada Polisi pada Kamis (15/6/2023).

“Pelaku meraba alat vital korban. Dilakukan pada saat korban tidur tiduran di rumah sendiri sebanyak lima kali. Pelaku MKU melakukan aksinya disaat penghuni rumah korban sudah terlelap tidur semua pada tengah malam hari, pelaku melakukan pencabulan kepada korban saat situasi aman,” beber Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, Rabu (28/6/2023) anggota PPA Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Lewolaga Kecamatan Titahena Kabupaten Flores Timur NTT.

Anggota PPA Satreskrim Polres Gresik yang di pimpin Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih berkoordinasi dengan Anggota Sat Reskrim Polres Flores Timur NTT untuk mencari keberadaan terduga pelaku pencabulan.

“Pelaku diringkus saat berada di rumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga Kecamatan Titahena, Flores Timur NTT, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan Polisi, satu potong baju warna merah, satu potong celana panjang jenis leging warna hitam. Hasil visum korban. Hasil psikologi korban.

BacaJuga :

Polres Gresik Beri Penghargaan 34 Personel Berprestasi, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

Teknologi AI dari Mahasiswa UQ Bungah Jadi Solusi Ketahanan Pangan Desa Tebuwung

MKU telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara atau penjara paling lama lima belas tahun,” tutupnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

ADVERTISEMENT

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Liar’s Wife Rilis Debut EP “All The What Ifs”, Diwarnai Sponsor Kontroversial dan Insiden Pencurian

Polres Gresik Beri Penghargaan 34 Personel Berprestasi, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Desa Petung Panceng Gresik Jadi Ikon Bonsai, Gelar Pameran dan Kontes ke-9

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

BERITA LAINNYA

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved