email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan di Driyorejo, Satu Pelaku Masih Buron

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus dua pelaku perampokan dan penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dua tersangka, KS (51) asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48) dari Kota Mojokerto, telah diamankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya, KY (40), masih dalam pengejaran.

(Foto: Ist)

Bermula dari Rasa Sakit Hati

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan perampokan bermula dari rasa sakit hati KS kepada korban, Paulina Siahaya (69). KS pernah menggadaikan perhiasan kepada korban namun tidak mampu melunasi tepat waktu. Setelah terus ditagih, KS merencanakan aksi perampokan dengan mengajak MA dan KY.

Pada 6 Januari 2025, para pelaku beraksi. KS tidak masuk ke rumah korban, melainkan bertugas memberikan informasi lokasi rumah dan barang-barang berharga di dalamnya. MA dan KY, berpura-pura menjadi tamu, masuk ke rumah korban dengan alasan mencari anak korban, Viki.

Saat korban lengah mengambil minuman, salah satu pelaku menyeret korban ke kamar tidur, lalu mengikat tangan dan kakinya. Pelaku lainnya mengacak-acak lemari dan membawa kabur perhiasan emas seberat 25 gram, dua ponsel, serta uang tunai Rp500 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp15 juta.

Penangkapan Pelaku

Polisi bergerak cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf berhasil menangkap KS di Wringinanom. Pengembangan kasus membawa polisi ke Mojokerto, di mana MA ditangkap di rumahnya. Barang bukti seperti sepeda motor, helm, sandal, dan pakaian pelaku turut diamankan.

“Saat ini, KS dan MA sudah ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Pelaku KY masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Abid, Jumat (24/1/2025).

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

BacaJuga :

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

“Polres Gresik terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” imbaunya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejoPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved