email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan di Driyorejo, Satu Pelaku Masih Buron

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus dua pelaku perampokan dan penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dua tersangka, KS (51) asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48) dari Kota Mojokerto, telah diamankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya, KY (40), masih dalam pengejaran.

(Foto: Ist)

Bermula dari Rasa Sakit Hati

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan perampokan bermula dari rasa sakit hati KS kepada korban, Paulina Siahaya (69). KS pernah menggadaikan perhiasan kepada korban namun tidak mampu melunasi tepat waktu. Setelah terus ditagih, KS merencanakan aksi perampokan dengan mengajak MA dan KY.

Pada 6 Januari 2025, para pelaku beraksi. KS tidak masuk ke rumah korban, melainkan bertugas memberikan informasi lokasi rumah dan barang-barang berharga di dalamnya. MA dan KY, berpura-pura menjadi tamu, masuk ke rumah korban dengan alasan mencari anak korban, Viki.

KONTEN PROMOSI

Saat korban lengah mengambil minuman, salah satu pelaku menyeret korban ke kamar tidur, lalu mengikat tangan dan kakinya. Pelaku lainnya mengacak-acak lemari dan membawa kabur perhiasan emas seberat 25 gram, dua ponsel, serta uang tunai Rp500 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp15 juta.

Penangkapan Pelaku

Polisi bergerak cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf berhasil menangkap KS di Wringinanom. Pengembangan kasus membawa polisi ke Mojokerto, di mana MA ditangkap di rumahnya. Barang bukti seperti sepeda motor, helm, sandal, dan pakaian pelaku turut diamankan.

“Saat ini, KS dan MA sudah ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Pelaku KY masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Abid, Jumat (24/1/2025).

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

BacaJuga :

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

“Polres Gresik terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” imbaunya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejoPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved