email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan di Driyorejo, Satu Pelaku Masih Buron

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus dua pelaku perampokan dan penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dua tersangka, KS (51) asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48) dari Kota Mojokerto, telah diamankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya, KY (40), masih dalam pengejaran.

(Foto: Ist)

Bermula dari Rasa Sakit Hati

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan perampokan bermula dari rasa sakit hati KS kepada korban, Paulina Siahaya (69). KS pernah menggadaikan perhiasan kepada korban namun tidak mampu melunasi tepat waktu. Setelah terus ditagih, KS merencanakan aksi perampokan dengan mengajak MA dan KY.

Pada 6 Januari 2025, para pelaku beraksi. KS tidak masuk ke rumah korban, melainkan bertugas memberikan informasi lokasi rumah dan barang-barang berharga di dalamnya. MA dan KY, berpura-pura menjadi tamu, masuk ke rumah korban dengan alasan mencari anak korban, Viki.

Saat korban lengah mengambil minuman, salah satu pelaku menyeret korban ke kamar tidur, lalu mengikat tangan dan kakinya. Pelaku lainnya mengacak-acak lemari dan membawa kabur perhiasan emas seberat 25 gram, dua ponsel, serta uang tunai Rp500 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp15 juta.

ADVERTISEMENT

Penangkapan Pelaku

Polisi bergerak cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf berhasil menangkap KS di Wringinanom. Pengembangan kasus membawa polisi ke Mojokerto, di mana MA ditangkap di rumahnya. Barang bukti seperti sepeda motor, helm, sandal, dan pakaian pelaku turut diamankan.

“Saat ini, KS dan MA sudah ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Pelaku KY masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Abid, Jumat (24/1/2025).

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

“Polres Gresik terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” imbaunya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejoPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved