JAVASATU.COM-MALANG- Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Bantur melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Senin (13/11/2023).

Namun pada saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan para penjudi maupun ayam aduan. Ada dugaan, penggrebekan tersebut bocor sebelum dilakukan penyergapan.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan
karena merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap meresahkan.
“Merespon aduan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wonokerto, Bantur, kami melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (14/11/2023).
Taufik menambahkan, meski tidak menemukan seorang pun di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan penunjang perjudian. Diantaranya kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam.
“Kami melakukan pembongkaran terhadap sarana perjudian agar tidak bisa dipergunakan kembali,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, lanjut Taufik, kepolisian berencana melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut. Hal ini menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan.
Taufik menyebut, penggerebekan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Tindakan tegas ini dianggap sebagai langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Malang.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam memberantas praktek perjudian dan menjaga ketentraman masyarakat. Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kegiatan ilegal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Malang. (Agb/Arf)