email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Gagalkan 42 Poket Sabu Siap Edar

by Agung Baskoro
2 Juni 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menggagalkan 42 poket sabu atau 212,3 gram siap edar. Barang haram tersebut rencananya akan dijual dengan sistem ranjau.

Polres Malang Gagalkan 42 Poket Sabu Siap Edar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan BY alias Wawan (39) di kediamannya, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (23/5/2023) lalu.

“Tim dari Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Turen, Kabupaten Malang,” kata Wisnu, belum lama ini.

Wisnu mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Turen.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang diamankan berupa 42 paket sabu yang sudah dimasukkan dalam plastik klip kecil, siap untuk diedarkan,” ujarnya.

Wahyu menyebut, motif yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan modus ranjau. Dan pada setiap penjualan paket sabu, meraka akan mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu.

“Motifnya mencari keuntungan, pelaku mengedarkan paket sabu tersebut di wilayah Kabupaten Malang dengan imbalan sejumlah uang,” jelasnya.

BacaJuga :

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap BY.

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidananya adalah paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono Raih ASEAN Choice Award 2025

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Tekankan Peran Stakeholder dalam Perkuat UMKM

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

Santika Indonesia Hotels Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Peduli Lingkungan Serentak

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved