email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waspada, Motor Sesuai BPKB & STNK Tapi Ternyata Hasil Curian

by Yondi Ari
6 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Baru-baru ini, lima orang yang tergabung dalam sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi. Modusnya, para pelaku berusaha mengelabuhi calon pembeli dengan kesesuaian nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) sepeda motor hasil curian dengan dokumen BPKB dan STNK. Padahal, noka dan nosin telah diubah para pelaku, dan dokumen BKPB-nya diperoleh para pelaku melalui pembelian online.

Para pelaku diamankan jajaran petugas Polresta Malang Kota. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari kelima pelaku, tiga orang yakni atas inisial EC, AFK, dan AZ merupakan penadah. Ketiganya sekaligus memiliki peran penting untuk memanipulasi identitas sepeda motor curian. Sedangkan eksekutornya, adalah MS warga Kabupaten Malang dan RD warga Blitar.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo menyampaikan. Pembelian BPKB dan STNK secara online dilakukan oleh EC dengan harga Rp3 juta per dokumen.

“Jadi EC membeli sejumlah BPKB dari situs online. STNK dan BPKB yang dibeli asli seharga 3 juta per dokumen. Barulah atas instruksi EC, dua eksekutor MS dan RD mencuri motor yang sesuai dengan BPKB. ” terang Anton dalam rilis yang digelar, Selasa (05/09/2023) siang.

ADVERTISEMENT

Sementara, AKF dan AZ memiliki tugas membongkar rumah kunci dan memalsukan nosin dan noka kendaraan. Dengan cara menghilangkan nosin dan noka lama dan diubah ke nomor baru sesuai dengan dokumen yang dibeli online tadi.

“Nomor mesin dan nomor rangka motor dirusak, digosok sampai tidak keliatan. Baru diubah sesuai dengan data dokumen hasil beli online. Setelah lengkap, baru dijual kembali ke konsumen secara legal dengan harga dibawah pasaran. Selisih 1-2 jutaan” paparnya.

Penangkapan para pelaku merupakan buah dari pengembangan kasus laporan atas hilangnya satu unit trail di sentra perkopian Sudimoro, Kota Malang. Usai dilakukan penyelidikan, motor trail yang dicuri diketahui telah berada di salah satu penadah yang ada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, sepeda motor curian dari para tersangka akan diserahkan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya.

“Kami kembalikan ke pemilik gratis. Tapi syaratnya tidak boleh dirubah bentuk, diperjual belikan atau pindah tangan karena masih dalam tahap penyidikan polisi” pungkas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Polisi menyita barang bukti 6 motor curian, 21 BPKB dan 35 STNK, puluhan nopol, dan satu unit mesin kompresor dan las laser. Atas perbuatannya, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun, sementara EC, AKF dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (Dop/Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pencurian Hari IniPencurian Kota MalangPolresta Malang KotaPolsek Lowokwaru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved