email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waspada, Motor Sesuai BPKB & STNK Tapi Ternyata Hasil Curian

by Yondi Ari
6 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Baru-baru ini, lima orang yang tergabung dalam sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi. Modusnya, para pelaku berusaha mengelabuhi calon pembeli dengan kesesuaian nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) sepeda motor hasil curian dengan dokumen BPKB dan STNK. Padahal, noka dan nosin telah diubah para pelaku, dan dokumen BKPB-nya diperoleh para pelaku melalui pembelian online.

Para pelaku diamankan jajaran petugas Polresta Malang Kota. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari kelima pelaku, tiga orang yakni atas inisial EC, AFK, dan AZ merupakan penadah. Ketiganya sekaligus memiliki peran penting untuk memanipulasi identitas sepeda motor curian. Sedangkan eksekutornya, adalah MS warga Kabupaten Malang dan RD warga Blitar.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo menyampaikan. Pembelian BPKB dan STNK secara online dilakukan oleh EC dengan harga Rp3 juta per dokumen.

“Jadi EC membeli sejumlah BPKB dari situs online. STNK dan BPKB yang dibeli asli seharga 3 juta per dokumen. Barulah atas instruksi EC, dua eksekutor MS dan RD mencuri motor yang sesuai dengan BPKB. ” terang Anton dalam rilis yang digelar, Selasa (05/09/2023) siang.

Sementara, AKF dan AZ memiliki tugas membongkar rumah kunci dan memalsukan nosin dan noka kendaraan. Dengan cara menghilangkan nosin dan noka lama dan diubah ke nomor baru sesuai dengan dokumen yang dibeli online tadi.

“Nomor mesin dan nomor rangka motor dirusak, digosok sampai tidak keliatan. Baru diubah sesuai dengan data dokumen hasil beli online. Setelah lengkap, baru dijual kembali ke konsumen secara legal dengan harga dibawah pasaran. Selisih 1-2 jutaan” paparnya.

Penangkapan para pelaku merupakan buah dari pengembangan kasus laporan atas hilangnya satu unit trail di sentra perkopian Sudimoro, Kota Malang. Usai dilakukan penyelidikan, motor trail yang dicuri diketahui telah berada di salah satu penadah yang ada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, sepeda motor curian dari para tersangka akan diserahkan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya.

“Kami kembalikan ke pemilik gratis. Tapi syaratnya tidak boleh dirubah bentuk, diperjual belikan atau pindah tangan karena masih dalam tahap penyidikan polisi” pungkas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Polisi menyita barang bukti 6 motor curian, 21 BPKB dan 35 STNK, puluhan nopol, dan satu unit mesin kompresor dan las laser. Atas perbuatannya, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun, sementara EC, AKF dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (Dop/Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pencurian Hari IniPencurian Kota MalangPolresta Malang KotaPolsek Lowokwaru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

HAB Kemenag ke-80, Kepsek SMP Maarif Al-Karimi Gresik Raih Anugerah PAIS LOVE 2025

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

BERITA LAINNYA

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved