email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waspada, Motor Sesuai BPKB & STNK Tapi Ternyata Hasil Curian

by Yondi Ari
6 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Baru-baru ini, lima orang yang tergabung dalam sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi. Modusnya, para pelaku berusaha mengelabuhi calon pembeli dengan kesesuaian nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) sepeda motor hasil curian dengan dokumen BPKB dan STNK. Padahal, noka dan nosin telah diubah para pelaku, dan dokumen BKPB-nya diperoleh para pelaku melalui pembelian online.

Para pelaku diamankan jajaran petugas Polresta Malang Kota. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari kelima pelaku, tiga orang yakni atas inisial EC, AFK, dan AZ merupakan penadah. Ketiganya sekaligus memiliki peran penting untuk memanipulasi identitas sepeda motor curian. Sedangkan eksekutornya, adalah MS warga Kabupaten Malang dan RD warga Blitar.

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo menyampaikan. Pembelian BPKB dan STNK secara online dilakukan oleh EC dengan harga Rp3 juta per dokumen.

“Jadi EC membeli sejumlah BPKB dari situs online. STNK dan BPKB yang dibeli asli seharga 3 juta per dokumen. Barulah atas instruksi EC, dua eksekutor MS dan RD mencuri motor yang sesuai dengan BPKB. ” terang Anton dalam rilis yang digelar, Selasa (05/09/2023) siang.

Sementara, AKF dan AZ memiliki tugas membongkar rumah kunci dan memalsukan nosin dan noka kendaraan. Dengan cara menghilangkan nosin dan noka lama dan diubah ke nomor baru sesuai dengan dokumen yang dibeli online tadi.

“Nomor mesin dan nomor rangka motor dirusak, digosok sampai tidak keliatan. Baru diubah sesuai dengan data dokumen hasil beli online. Setelah lengkap, baru dijual kembali ke konsumen secara legal dengan harga dibawah pasaran. Selisih 1-2 jutaan” paparnya.

Penangkapan para pelaku merupakan buah dari pengembangan kasus laporan atas hilangnya satu unit trail di sentra perkopian Sudimoro, Kota Malang. Usai dilakukan penyelidikan, motor trail yang dicuri diketahui telah berada di salah satu penadah yang ada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, sepeda motor curian dari para tersangka akan diserahkan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya.

“Kami kembalikan ke pemilik gratis. Tapi syaratnya tidak boleh dirubah bentuk, diperjual belikan atau pindah tangan karena masih dalam tahap penyidikan polisi” pungkas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Polisi menyita barang bukti 6 motor curian, 21 BPKB dan 35 STNK, puluhan nopol, dan satu unit mesin kompresor dan las laser. Atas perbuatannya, tersangka MS dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun, sementara EC, AKF dan AZ dijerat dengan Pasal 363 dan atau 480 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (Dop/Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pencurian Hari IniPencurian Kota MalangPolresta Malang KotaPolsek Lowokwaru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

ADVERTISEMENT

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved