Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sasar Penonton Pertunjukan di Bululawang Malang, Copet Ditangkap Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Opsnal Polres Malang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bululawang berhasil menangkap komplotan copet yang beraksi saat pertunjukan kesenian Kuda Lumping di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku pencopetan, polisi mengamankan barang bukti handphone yang diduga hasil kejahatan.

Pelaku BY. (Foto: Istimewa)

“Pelaku yang diamankan berinisial BY (28), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korbannya adalah seorang pria asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang sedang menonton pertunjukan kuda lumping,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik, Selasa (21/2/2023).

Pelaku ditangkap petugas saat kedapatan sedang mencopet HP milik penonton hiburan kesenian kuda lumping di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB lalu.

“Pelaku ditangkap petugas yang sedang menyamar saat pengamanan hiburan kuda lumping, ia kedapatan sedang mencopet HP milik salah satu penonton,” terangnya.

Taufik menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku ini berangkat ke lokasi secara bersama-sama dengan kawannya. Setelah sampai di lokasi, komplotan pencopet kemudian menyebar ke beberapa titik keramaian saat pertunjukan kuda lumping.

“Modus yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencopetan ditengah keramaian kesenian kuda lumping, yakni dengan cara mengalihkan perhatian korban, menghimpit, mendorong, mengambil handphone, menyerahkannya kepada pelaku lain, hingga ada pelaku yang bertugas menerima serta mengumpulkan hasil kejahatannya tersebut,” beber Taufik.

Nahas bagi pelaku, pada saat mengambil handphone dari saku celana korban, ada petugas berpakaian preman yang mengamati gerak-geriknya sedari awal.

Tanpa bisa mengelak, pelaku berhasil diamankan oleh polisi beserta barang bukti satu buah Handphone Samsung A6+ warna Hitam milik korban. Sedangkan salah satu pelaku lain yang bertugas mengalihkan perhatian, berhasil melarikan diri di keramaian penonton.

“Pelaku tak bisa mengelak ketika barang bukti Handphone yang dicopet berada di tangannya, sedangkan pelaku lain kabur di keramaian,” ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku BY, dia beserta kawanannya kerap beroperasi di lokasi tontonan kuda lumping di Kabupaten Malang. Sasarannya adalah dompet maupun handphone milik penonton yang berdesak-desakan saat melihat pertunjukan.

Rencananya, hasil kejahatannya tersebut akan dikumpulkan, kemudian dijual dan uangnya akan dibagi-bagikan ke para pelaku lain.

Tak hanya di Kabupaten Malang, komplotan copet ini juga mengaku sering melancarkan aksinya dibeberapa daerah lain saat terdapat keramaian seperti pertunjukan musik maupun kegiatan yang melibatkan banyak penonton.

“Pelaku sering melakukan pencopetan di tempat-tempat pertunjukan hiburan yang ramai, saat ini penyidik masih memperdalam keterangan pelaku,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku BY telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Bululawang. Terhadapnya dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Tags: CopetKecamatan BululawangPolres MalangPolsek Bululawang
Previous Post

Akhiri Masa Tugas, Dubes India Kunjungi Bakamla RI

Next Post

Gus Muhaimin Sholawatan bersama Ribuan Azzahirmania di Demak

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Gus Muhaimin Sholawatan bersama Ribuan Azzahirmania di Demak

Gus Muhaimin Sholawatan bersama Ribuan Azzahirmania di Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com