email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Maling Motor yang Belajar dari YouTube, Satu DPO Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
16 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengambil tindakan tegas terukur terhadap seorang pencuri motor yang beroperasi di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas. Pelaku, yang mengaku mendapatkan ilmu dari YouTube, seringkali menggunakan kunci lengkap dan alat-alat spesialis untuk merusak kunci sepeda motor. Termasuk kunci T.

Pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka, AZ (28 tahun), warga Pamekasan, Madura, berhasil ditangkap di wilayah Madulang, Kecamatan Omben, Sampang. Ia diduga beraksi bersama temannya, UZ (DPO), yang masih dalam pengejaran.

Kapolrs Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, dini hari. Keduanya berangkat dari Surabaya menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam dengan plat nomor M 4444 NJA.

“Setelah mencari sasaran di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, mereka berhasil mencuri sepeda motor Vario warna putih milik korban,” kata Kapolres Gresik, Kamis (16/11/2023).

Lanjut Kapolres Gresik, AZ dan UZ (DPO) menggunakan alat khusus untuk membuka kunci gembok pagar rumah sasaran. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, mereka melarikan diri. Namun, anggota Resmob Polres Gresik berhasil mengejar mereka hingga di Jalan Mayjend Sungkono, di mana keduanya meninggalkan sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

“Dalam upaya penangkapan, tersangka AZ melawan petugas, sehingga diterapkan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolres Gresik.

“Satu orang DPO, UZ (24 tahun), asal Surabaya, masih dalam pengejaran polisi. AZ dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh Kapolres kembali menegaskan.

AZ, yang sebelumnya merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2016, mengaku telah dua kali beraksi di Gresik. Ia mempelajari modus operandi tersebut dari YouTube, dengan menjual sepeda motor hasil curi seharga Rp 3 juta ke Madura.

“Saya belajar dari YouTube, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta ke Madura, uangnya buat makan,” ucap AZ.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

Seorang korban, Handayani, mengungkapkan rasa syukurnya karena sepeda motornya berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, motor saya bisa kembali, dan pelakunya ditangkap,” ucapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Adhitya Panji AnomCuranmor GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

DPRD Majalengka Temukan Genteng Revitalisasi Sekolah Lebih Buruk dari yang Lama

LFI Sukabumi Ancam Turun ke Jalan, Desak Penindakan Prostitusi Online

GMNI Sukabumi Raya Soroti Pengelolaan Dana BOSP Kesetaraan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved