email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Fahri Hamzah Kritik Pedas Parpol yang Mengaku Oposisi

by Bagus Ary Wicaksono
1 September 2021

JAVASATU-JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah melontarkan kritikan pedas. Tertuju kepada partai politik (Parpol) di Parlemen, yang mengaku oposisi terhadap pemerintahan yang sedang berjalan sekarang ini.

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

Padahal, menurut dia, istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan. Jadi nggak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara anda merdeka. Sementara di DPR RI kita kebanyakan satu suara tanpa perbedaan yang nyata,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan , Selasa (31/8/2021).

Sebenarnya, menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu, oposisi adalah istilah Parlementer. Sehingga fungsi oposisi sebenarnya ada di Legislatif tersebut, sayangya banyak kesalahan memahami oposisi dalam tradisi presidensial.

Kungkungan Daulat Parpol

“Maka, merdekakan mereka (para anggota DPR RI) dari kungkungan ‘Daulat Parpol’ dan kembalikan ‘Daulat Rakyat!’ Jadi, banyak partai yang tidak tahu cara oposisi dalam presidensiil. Bicara ‘kami oposisi’, tapi faktanya Parlemen kita sepi dari orang ‘cerewet’. Kalau DPR sepi artinya sesungguhnya oposisi sudah tidak ada. Hanya dengan mengembalikan ‘Daulat Rakyat’ maka oposisi tegak,” ujarnya.

Sekarang, lanjut Fahri Hamzah, ketika semua terasa di hapus dan di takedown, maka semua nampak bisa dihentikan. Tapi Parpol di DPR RI tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan.

Baca Juga;
  • Kepala Staf Angkatan Laut dan Ketua Komisi I DPR RI Kunjungi Serbuan Vaksin di Belawan – Kliktimes.com
  • Komisi VI DPR RI Khilmi Sarankan UMKM di Gresik Jangan Pinjam Uang di Rentenir – Javasatu.com

“Bahwa ada yang tidak bisa dihentikan yaitu mulut Anggota DPR RI yang dijaga imunitasnya. Ketika media massa, media sosial sampai mural bisa dihentikan, harusnya hak bertanya Anggota DPR RI tidak bisa dihentikan oleh siapapun. Satu mulut Anggota DPR RI saja bisa bikin banyak berita apalagi satu fraksi atau partai. Masalahnya mereka juga bingung mau bicara apa?” katanya.

BacaJuga :

Survei Terbaru SMRC, PKB Merangsek di Tiga Besar Ungguli Golkar

Perekonomian Nasional Tumbuh Baik, Menkeu: Momentum Ini Terus Dijaga

Sebab, jika seorang Anggota DPR lebih taat kepada kabinet, apapun posisi partainya maka dia tidak paham makna kongresional. Tapi seorang Anggota DPR yang partainya di luar kabinet tapi tetap mingkem, lebih sulit dimengerti lagi. Apa guna imunitas dan kekebalan hukum?

Sindiran Soal Oposisi

“Ini kritik saya kepada partai yang nggak diundang ke Istana kemarin. Mereka sibuk dengan branding ‘berada di luar Istana dan Kabinet’, tapi nggak paham bagaimana membangun pandangan alternatif dengan menggunakan kekebalan Legislatif DPR. Mereka sama saja sebenarnya,” sindir Fahri.

Ia tegaskan bahwa peran pengawasan dan oposisi tidak bisa serahkan kepada masyarakat sipil atau pun partai baru. Rakyat pada dasarnya tidak bebas, terbukti sekarang.

“Tapi suara rakyat di DPR sangat berarti dan dahsyat. Inilah yang harusnya kita fungsikan. Jangan malah sibuk pencitraan. Ayo parpol yang ngaku oposisi aktifkan semua Anggota DPR kalian. Suruh mereka menggonggong lebih keras. Hingga suara rakyat yang tak terdengar menjadi nyaring terdengar. Jewerlah eksekutif di seluruh lini dan jangan bersekongkol dengan mereka. Diam kalian adalah sekongkol!,” ucapnya.

Pengawasan Tak Berfungsi

Bahkan Fahri menegaskan bahwa tidak berfungsinya sistem pengawasan dan oposisi, tidak bisa salahkan rakyat. Seharusnya mereka para wakil rakyat yang mendapat mandat dan kekebalan sebagai Anggota Legislatif yang harus perang dengan memanfaatkan hak bertanya, interpelasi, angket bahkan hak menyatakan pendapat.

“Saya sudah banyak ceramah soal eksekutif, dalam sistem apapun mereka selalu ingin mengkonsolidasi kekuasaanya, termasuk demokrasi. Makanya pengawasan dan oposisi diperkuat. Mumpung mulut kebal hajar dong. Toh ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI kan dari ‘oposisi”. Berani nggak?” tantang politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Berani itu, tambah Fahri, satu soal. Masalahnya apakah para Anggota DPR yang mengaku oposisi itu mengerti bahwa suara rakyat dalam jabatan yang mereka sandang, membuat mereka kuat.

“Ngerti nggak bahwa kalian tidak bisa dibungkam? Ngerti nggak bahwa seharusnya tidak ada batas bagi kebenaran yang kalian bela? Sebab kalau nggak ngerti, ya bisa apa? Kalian telah mereduksi arti oposisi dengan ‘tidak kebagian kursi’,” pungkas Fahri Hamzah. (Ian/Ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fahri HamzahNasionalOposisiPartai Politik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Lapas Malang Gandeng Dinkes Gelar VCT Mobile, 155 Warga Binaan Diperiksa

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved