JAVASATU.COM-GRESIK- Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Dukun menggelar acara Ikrar Wakaf Tanah untuk Musala Roudloturrahim di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Ketua LWPNU MWCNU Dukun, Abd Kholiq SAg mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program LWPNU untuk melayani, memediasi, dan mengeksekusi urusan pertanahan agar tanah yang diwakafkan dapat memiliki legalitas resmi sebagai aset Nahdlatul Ulama (NU).
Pihaknya menyebut sudah beberapa kali berhasil menyelesaikan ikrar tanah secara legal dan resmi untuk menjadi pegangan dan referensi aset NU.
“Ini juga bagian dari progres LWPNU MWCNU Dukun dalam mengawal, memediasi, dan mengeksekusi ikrar wakaf tanah tersebut,” ujarnya, Jumat (17/05/2024).
Kholiq menambahkan bahwa hampir 78 jenis atau bidang ikrar wakaf tanah telah diselesaikan di Kecamatan Dukun.
“Dari takmir masjid, TPQ, musala, madrasah diniyah, hingga pendidikan formal. Semoga program ini bermanfaat dalam membantu menyelesaikan sengketa tanah milik NU yang dihibahkan kepada NU untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
KH Moh Sholeh MAg, Ketua Tanfidziyah MWCNU Dukun yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya program ini dalam menata aset dan syiar NU di wilayah MWCNU Dukun.
“Ini penting agar aset tanah milik NU tetap bisa dimiliki untuk dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai sarana dakwah serta syiar bagi kemajuan NU,” terang KH Moh Sholeh yang juga sebagai Nadlir NU.
Ikrar wakaf tanah juga dihadiri oleh Kepala KUA Dukun, H. Syaiful Wahid, pengurus ranting NU Mentaras, Pemdes Mentaras, tokoh masyarakat, Banom NU, saksi, dan pemilik tanah. (Hoo/Arf)