Javasatu,Malang- Petugas gabungan terdiri dari Pemerintah Kecamatan Gondanglegi, Polsek Gondanglegi, Koramil 0818/19 Gondanglegi, dan Satpol PP Kabupaten Malang melakukan razia di eks lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi. Dari hasil razia, petugas mengamankan 7 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 5 orang pria hidung belang.
Menurut Camat Gondanglegi, Presitya Yunika, lokalisasi Girun sudah ditutup resmi oleh Pemerintah Kabupaten Malang, dan ia mengaku jika razia kali ini atas instruksi Bupati Malang, HM Sanusi.
“Lokalisasi Girun sudah ditutup resmi oleh Pemkab, berdasarkan laporan masyarakat bahwa saat ini kembali beroperasi. Razia ini juga atas instruksi pak Bupati ” ucap Yunika.
Ditempat yang sama, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi mengatakan jika razia ini akan rutin digelar.
“Tahun 2018 kan pernah dilakukan penutupan resmi. Mungkin karena di rasa aman, mereka kambuh lagi. Kami akan menggelar razia ini secara rutin” terang Agus.
Pantauan di lapangan, mereka yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (Agb/Saf)
Comments 4