Javasatu,Batu- Dugaan mark up iklan dan surat pertanggung jawaban (Spj) palsu di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Batu sepertinya masuk babak baru. Polisi kini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana korupsi.
Dugaan mark up iklan di sejumlah media dan Spj palsu ini melibatkan lingkungan Setwan DPRD Kota Batu. Dugaan mark up ini terkuak setelah salah satu wartawan yang nama perusahaan medianya dicatut dalam laporan Spj.
Kasus ini mencuat ketika salah satu mantan wartawan Koran Pendidikan, Asmi, mendapati nilai kerjasama antara medianya dengan Setwan DPRD tidak sama. Dalam Spj, nilainya mencapai Rp 50 juta. Sementara kenyataannya, nominalnya hanya Rp 15 juta.
Hal ini diungkapkan Asmi ketika mendampingi pimpinan umumnya memberikan keterangan di Unit Tipikor Polres Batu, Jumat (17/1). Selanjutnya, Asmi mengaku dalam hal itu, diketahui ada yang aneh dan janggal. Alasannya, paket kerjasama dengan Setwan itu, diketahui tertera dengan besaran rupiah senilai Rp 50 jutaan.
“Padahal, Pimpinan Umum kami, Eko tidak pernah menerima uang dengan besaran seperti yang tercatat dalam Spj tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Asmi paket iklan yang dimaksud, perusahaan nya hanya menerima kisaran Rp 15 juta.Tapi disitu setelah diklarifikasi oleh penyidik tetera sejumlah Rp 50 juta.
Sementara itu, Ismail Hasan,yang nama medianya juga disebut dalam Spj, mengaku setiap paketan iklan yang didapat dari Setwan, besaran anggarannya diakui hanya senilai Rp 1 juta. Tidak pernah meminjamkan stempel perusahaan media kepada lingkungan setwan.
“Kenapa ada tanda tangan dan stempel pada Spj terkait iklan kerjasama itu. Biaya iklan tidak sesuai dengan harga iklan pada perusahaan media kami,” kata Ismail.
Ismail berharap proses hukum dugaan mark up dan Spj palsu pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian serius dalam pengungkapan kasus ini. Agar tahu dalang di balik tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkungan Setwan DPRD Kota Batu, yang mencatut nama perusahaan media. Karena dianggap sudah melecehkan perusahaan media.
Diketahui, terkait proses penyelidikan dugaan kasus ini, polisi telah meminta keterangan sejumlah wartawan. Rencana berikutnya berdasarkan informsi ada delapan nama wartawan yang bakal dimintai keterangan, untuk melengkapi proses penyelidikan selanjutnya. sejauh ini lima nama wartawan dan perusahaan media telah dimintai keterangan oleh unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Batu. (cng/ayu)