JAVASATU.COM-MALANG- Kasus penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap 7 orang yang dijanjikan akan mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak, Inspektorat setempat terus menggali data dan keterangan para saksi.
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dua pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten untuk dimintai keterangan.
“Perkara penipuan itu hingga saat ini masih berproses, kemarin (Senin 20/2/2023) kita sudah memanggil dua orang pejabat Dispora,” ucap Tridiyah Maistuti, Rabu (22/2/2023).
Tridiyah menyebut dalam perkara ini, Inspektorat Kabupaten Malang telah melakukan pemanggilan terhadap 12 orang yang berdinas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
“Yang dipanggil itu, dari pejabat Dispora ada enam orang, dan tenaga kontrak tujuh orang, tapi yang baru hadir hari ini enam orang,” jelasnya.
Tridiyah menjelaskan, dari enam orang pejabat Dispora yang di Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) tersebut merupakan pejabat struktural.
“Sejauh ini masih enam pejabat struktural, mulai Kabid (Kepala Bidang), Kasubag (Kepala Subbagian), dan Bendahara Dispora,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malang selaku Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah membentuk tim untuk membongkar praktik penipuan tersebut.
Selain itu, Bupati Malang HM Sanusi mengecam dan memberikan ancaman keras bagi oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang diduga telah melakukan penipuan terhadap 7 orang, dengan meminta sejumlah uang agar bisa masuk sebagai Tenaga Kontrak, namun hingga saat ini ketujuh orang tersebut belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. (Agb/Saf)