Javasatu,Malang- Juru Bicara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (LADUB), M Anas Muttaqin, membantah kabar soal dugaan paksaan terhadap warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mencoblos Paslon nomor urut 2 tersebut.
Anas mengatakan, tidak mungkin tim pemenangan Paslon LADUB melakukan pemaksaan terhadap penerima PKH. Sedang PKH sejatinya ada di domain Pemerintah mulai pusat, daerah hingga Pemerintah Desa.
“Pihak kami tidak ada akses atau instrumen kepada PKH, jadi sangat tidak mungkin itu dilakukan oleh tim pemenangan Paslon Ladub,” terang Anas, pada Sabtu (5/12/2020).
Anas mengetahui pasti jika bantuan PKH sempat menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena memang rawan disalahgunakan terutama oleh paslon petahana apalagi pada jelang Pilkada 9 Desember mendatang.
“Bisa jadi upaya itu untuk melemahkan Paslon Ladub. Seolah warga yang menerima PKH dipaksa untuk memilih Paslon Ladub. Padahal kami tidak sedikitpun memiliki akses ke PKH karena sekali lagi itu ranah Pemerintah Pusat, Daerah dan juga aparat pemerintah tingkat desa,” tegas Anas.
Terakhir Anas berharap agar pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang berjalan dengan damai dan mendapatkan pemimpin yang amanah.
“Kami berharap Pilkada bisa berjalan dengan sukses dan melahirkan pemimpin baru yang membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Agb/Saf)