Javasatu,Malang- Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, 14 kecamatan diantaranya tercatat belum memenuhi kewajibanya melunasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2019.
Ini merupakan temuan dari Komisi II DPRD Kabupaten Malang, saat melakukan sidak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pakisaji beberapa waktu lalu.
“Hasilnya mencengangkan. Dari 390 desa dan kelurahan itu baru 299 yang lunas, berarti yang 91 belum lunas. Dari 33 kecamatan, baru 19 yang lunas, 14 belum lunas. Dari 14 itu berarti sekitar 25 persen. Ini menjadi catatan kita,” ujar Muslimin, Ketua Komisi II. Kamis (13/2/2020).
Menyikapi hal tersebut, Komisi II langsung melakukan pemanggilan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna mengetahui penyebabnya.
“Hasil analisanya, bisa jadi di daerah urban itu kan banyak perumahan, itu bisa jadi ada yang beli rumah tapi tidak ditempati. Pak Purnadi (Kepala Bapenda) sudah kita suruh tindaklanjuti,” terangnya.
Dijelaskan Muslimin, ada 1.400 wajib pajak (WP) yang belum melunasi PBB. Bagi WP yang belum lunas, Komisi II merekomendasikan agar ada punishment yang diberikan.
“Jadi itu nanti yang belum lunas rumahnya dikasih stiker, seperti yang PKH itu kan di pilox. Kalau tanah yang belum lunas ya dikasih plang. Setelah ini akan ditindaklanjuti Bapenda. Ini harusnya jadi evaluasi bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (Agb/Arf)