Javasatu, Malang – Buruh pekerja pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang akan Lakukan Aksi Saat Peresmian, hal tersebut dilakukan, karena upah buruh pekerja dan uang penyewaan alat berat serta pembayaran pembelian bahan bangunan belum di lunasi.
Rusunawa ASN Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl Trunojoyo Kavling 6 Kepanjen Kabupaten Malang, rencananya diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Rabu 11 Desember 2019, pukul 18.00 WIB.
Hal tersebut membuat puluhan rekanan (kontraktor, red) yang tergabung dari penyewaan alat berat, buruh dan penyedia material akan demo menghadang menteri PUPR RI.
M Ismaherbawa Salah satu Supplier bahan bangunan rusunawa mengatakan dirinya akan melakukan aksi bersama pekerja kuli bangunan Rusunawa, pada pukul 17.00 WIB tepat di depan Rusunawa.
“Aksi dilakukan dengan cara duduk-duduk dipinggir jalan sambil membentangkan kertas karton putih gitu aja mas,”tegasnya .
“Yah ini jalan terakhir karena saya gak dibayar, agar pak menteri tahu,” ungkapanya, Rabu (11/12/2019).
Kata dia, pembayaran termin terakhir untuk bahan bangunan dan sewa alat berat serta gaji pekerja proyek tersebut belum terbayar sejak bulan Maret 2019 oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (DPU CK) Kabupaten Malang, diantaranya uang sewa alat berat sebesar Rp 30 juta, gaji tenaga kerja atau tukang sebesar Rp 125 juta, serta bahan bangunan sebesar Rp 44 juta.
“Harapan kami kepada Pemerintah agar kekurangan itu segera dibayarkan. Harusnya kan diselesaikan dulu pembayarannya baru diresmikan,” pungkasnya.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat masih blm bisa dikonfirmasi. (Yon/Arf)