Javasatu,Malang- Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Itu milik Pemerintah Kabupaten Malang harganya Rp.1,2 miliar sudah ada sejak tanggal 25 September 2019 lalu. Namun sayang hingga saat ini kendaraan syarat muatan air itu belum bisa dipergunakan untuk membasmi si jago merah.
Mobil Damkar tersebut memiliki kapasitas 3000 liter air. Dengan model Single Cabin, di bagian belakang Cabin utama dibuat satu kompartemen terbuka yang difungsikan sebagai jok untuk crew.
Tapi, kami belum bisa dioperasionalkan, karena belum serah terima,” ucap Goly Karyanto Kabid Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol-PP Pemkab Malang, Selasa (19/11).
Walau, lanjut Goly, pihaknya saat ini telah memiliki total mobil 7 unit damkar, namun jumlah tersebut dinilai masih belum cukup jika dilihat dari luasan daerah yang memiliki 33 kecamatan.
“Saat ini ada dua unit damkar yang tidak dioperasionalkan, karena faktor usia dan ukuran yang besar. Jadi kami hanya memiliki lima saja, dengan mobil yang baru dan telah di uji coba,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Goly, pihaknya berharap unit mobil damkar yang baru ini segera diserah terimakan, agar dapat segera dioperasionalkan.
“Rencananya Minggu kemarin diserah terimakan, tapi gak tahu kok diundur Minggu ini. Untuk waktunya kapan, saya masih belum tahu, jika dilihat jadwal Bupati Malang, bisa-bisa mundur lagi,” pungkasnya. (Agb)