email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Kebun Jeruk di Selorejo Kabupaten Malang Menuju Meja Hijau

Tujuh Tahun Petani Merawat Tanaman Jeruk Belum Pernah Menikmati Hasil

by Agung Baskoro
15 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Sengketa petani jeruk dengan Kepala Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang terus berjalan hingga ke meja hijau.

Baliho terpasang di salah satu lahan kebun jeruk desa setempat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa hukum para petani jeruk, Wiwied Tuhu Prasetyo SH menceritakan, awal tahun 2013 terjadi kesepakatan sewa Tanah Kas Desa (TKD) dengan pemerintah desa (pemdes) setempat.

Wiwied melanjutkan, jika disini perlu dipahami akan terjadi kontrak jangka panjang, mengingat para petani jeruk akan bisa menikmati masa panennya atau berbuah ketika jeruk tersebut berumur 7 tahun.

“Jadi meski pembayaran dicicil tiap tahun, selama kurang lebih 7 tahun petani hanya merawat tanpa memetik hasil, sejak tahun 2013 ini petani yang merawat dan selalu membayar sewa belum menikmati hasil”terangnya, Jumat (15/1/2021).

Nah disini puncaknya, lanjut Wiwied, ketika pada waktunya petani jeruk akan merasakan hasilnya, Kepala Desa justru meminta TKD tersebut dikembalikan, dengan alasan pengelolaan akan di berikan ke Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

“Tahun 2020, petani tiba-tiba mau disuruh meninggalkan tanamannya, ini kan jelas menjadi tidak fair, sudah merawat tapi waktu mulai mau panen tanaman di ambil. Sehingga petani tentu saja melawan,” tegas Wiwied.

Maka petani yang merasa dirugikan mengajukan gugatan untuk mempertahankan kesepakatan yang dulu pernah dibuat antara petani dengan pemerintah desa.

BacaJuga :

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

“Kami berharap dengan adanya sengketa ini, semua pihak dapat menahan diri untuk tidak berbuat anarkis, serta menghormati hukum,” ujarnya.

Berita Lainnya:
  • 6 Ribu Hektar Lahan Kabupaten Malang Masuk Sengketa – Nusadaily.com
  • Sengketa Lahan TNI AU di Raci Pasuruan, Warga Kembali Bergejolak – Nusadaily.com
  • Loh, Lahan untuk Calon Ibukota Masih Sengketa, Bupati Penajam Janji Selesaikan – Nusadaily.com

Dan selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, maka obyek seharusnya status quo yang artinya, tetap di kuasai oleh pihak yang terakhir menguasai. Terlebih tanaman jeruk jangan sampai tidak dirawat, bisa mati.

“Kalau jeruknya mati kan percuma juga bersengketa di pengadilan. Dan mesti dicatat, petani jeruk ini tidak bermaksud untuk memiliki tanah, tapi meminta agar kesepakatan tetap dilanjutkan, sebab petani sudah terlalu lama hanya mengurusi dan belum cukup menikmati hasil,” tukas Wiwied. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved