Javasatu,Palangkaraya- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dimas Novian Hartono mengaku miris dan prihatin melihat banyaknya proyek pertambangan, perkebunan dan kehutanan di wilayah Kalimantan Tengah yang izinnya perlu dievaluasi bahkan diduga tanpa dilengkapi izin.
“Miris, kondisi Kalteng sudah sangat memprihatinkan, dari sisi lingkungan dan sosial, karena dampak proyek yang diduga belum dilengkapi izin atau izinnya perlu dievaluasi, itu marak hingga saat ini” ungkap Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Dimas Novian Hartono saat dihubungi sekilaskalteng.co.id, Rabu (26/5/2021).
Dampak dari liarnya proyek itu, menurut Walhi, mengakibatkan pencemaran lingkungan, banjir, longsor. Artinya, daya tampung lingkungan sudah tidak memadai karena eksploitasi besar-besaran. Belum lagi permasalahan lingkungan lainnya seperti kebakaran lahan karena pembukaan lahan.
“Evaluasi dan cabut saja perizinan pertambangan dan perkebunan di hulu Sungai Kahayan yang bermasalah, meskipun perusahaan melakukan aktifitas CSR tetapi dari sisi perizinannya tidak lengkap dan mengabaikan komitmen dalam pengelolaan lingkungannya serta berdampak pada konflik lahan dengan masyarakatnya” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalteng.
Dimas menambahkan, dimungkinkan terdapat perusahan pertambangan mineral dan batu bara di daerah Hulu, diketahui sudah beroperasi selama bertahun-tahun, bahkan hingga 30 tahun masih saja berstatus explorasi. Cek izin explorasinya, apakah izin tersebut masih berlaku. Menurutnya, apabila kondisi ini dibiarkan, maka penguasaan atas wilayah hanya akan banyak dikelola oleh perusahaan dan masyarakat akan terpinggirkan.
“Kami yakini, apabila pemerintah daerah maupun pusat melakukan evaluasi perizinan di Kalteng, maka perbaikan dalam tata kelola sumber daya alam kita akan semakin baik, karena saat ini, masyarakat sudah kritis dan mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayahnya” teraeng Dimas.
Dia mencontohkan, terdapat perusahaan tambang batu, berani produksi, namun izin pinjam pakai kawasannya hingga sekarang tidak jelas, tapi sudah berproduksi puluhan tahun.
“Diperlukannya ketegasan pemerintah dalam melakukan ini, hilangnya tutupan hutan dan rusaknya ekosistem ini terjadi karena perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah tanpa melihat daya dukung dan daya tampung lingkungan, dampak selanjutnya adalah konflik lahan yang terus terjadi” pungkas Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dimas Novian Hartono. (Js/Sekilaskalteng)
Comments 1