JAVASATU.COM-MALANG- Dari 10 jenis pajak di wilayah Kabupaten Malang, ternyata Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam perolehan pajak.
Meskipun pada tahun ini, atas kebijakan Bupati Malang, HM. Sanusi, besaran tarif BPHTB didiskon dan tarifnya menjadi sama dengan tahun lalu.
Hal tersebut juga terlihat dari capaian pajak BPHTB hingga memasuki akhir semester pertama di tahun 2022 ini. Dimana perolehan BPHTB menjadi yang tertinggi dari perolehan 9 jenis pajak lainnnya.
Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, perolehan pajak BPHTB hingga saat ini sudah mencapai 49,08 persen. Atau sebesar Rp 60.374.199.494 dari target perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 ini sebesar Rp 123 Milyar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, pihaknya juga secara konsisten untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat. Bahwa transaksi atau besaran tarif tersebut menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Itu kenapa, karena transaksi di BPHTB kan bukan menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tidak menggunakan NJOP PBB, tapi kan menggunakan nilai perolehan,” ujar Made, Jumat (10/6/2022).
Dari pantauannya, nilai perolehan itulah yang kadang masih membuat ramai masyarakat. Sebab menurutnya, masih ada sejumlah masyarakat yang menilai tarif tersebut cenderung terlalu tinggi. Sedangkan dirinya berkeyakinan bahwa hal tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Validasi kan bisa dilakukan dengan kita. Kalau memang masih merasa kemahalan, datang saja ke kantor, kita kan juga punya dasar bahwa penetapannya sekian. Nggak masalah, karena memang Undang-undang juga mengamanatkan bisa melakukan negosiasi dengan dinas atau badan pendapatan,” pungkas Made.
Made juga menjelaskan, hingga saat ini selain pajak BPHTB, jenis pajak lain yang perolehannya dinilai sudah cukup bagus adalah pajak penerangan jalan (PPJ). Dimana dari target perolehan PPJ sebesar Rp 81.224.433.386, hingga saat ini sudah tercapai sebesar 47,04 persen atau sebesar Rp 38.211.256.622.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, sektor pajak masih mendominasi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Dimana dari jumlah target PAD sebesar Rp 741 miliar, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 312 miliar berasal dari sektor pajak.
Sedangkan tahun ini, seiring dinaikannya target PAD menjadi Rp 978 miliar, target perolehan sektor pajak juga turut dinaikan menjadi Rp 414 miliar. Menurut Made, hal itu juga dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang juga dinilai semakin bagus. (Agb/Arf)