JAVASATU-BLORA- Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menginginkan Kabupaten Blora bebas dari praktik Korupsi, hal ini diungkapkannya saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan tindak korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (11/11/2021).
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si, bersama Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP. Serta diikuti seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Tengah.
Dalam rakor tersebut, Ketua KPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Gubernur memberikan arahan kepada kepala daerah dari kab/kota se Jawa Tengah yang hadir secara langsung, serta jajaran pemerintah daerah secara virtual tentang pentingnya pencegahan korupsi.
Mengawali arahannya, Ketua KPK menyampaikan apresiasi atas capaian MCP di Jawa Tengah yang sudah baik. MCP atau monitoring centre for prevention merupakan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
“Kami ingin menyampaikan dulu apresiasi kepada Jawa Tengah dan jajarannya bupati dan walikota karena hasil monitor KPK dengan MCP, 8 aspek yang kita intervensi, menunjukan angka yang cukup menggembirakan,” ucapnya.
Ketua KPK dalam arahannya menjelaskan beberapa hal terkait tindak pidana korupsi. Kemudian, pihaknya juga memberikan arahan terkait peran penting seorang kepala daerah.
“Saya ingin sekedar mengingatkan kembali peran kepala daerah, peran penting kepala daerah ingin mewujudkan tujuan negara, karena tujuan negara tidak bisa terwujud tanpa peran bapak ibu sekalian,” ucapnya.
Kemudian, tambah Komjen Firli, juga menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Dikatakannya, untuk memberantas korupsi, kita harus hilangkan niat orang untuk korupsi, kesempatan orang untuk korupsi, dan harus membuat mereka takut untuk korupsi.
“Sehingga pemberantasan korupsi yang dikedepankan KPK saat ini dengan tiga pendekatan,” terangnya.
Firli merinci yakni pendekatan pertama adalah menggunakan pendidikan dan peran masyarakat, kedua pendekatan pencegahan, dan terakhir adalah pendekatan penindakan.
“Seberapa kecil pendapatan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan seberapa besar pendapatan tidak akan cukup memenuhi gaya hidup. Kuncinya komitmen dan integritas gar niat korupsi ini tidak muncul. Integritas yang rendah dapat menimbulkan niat korup,” tegas Firli Bahuri.
Sementara, Gubernur Ganjar memaparkan mengenai beberapa area yang menjadi potensi korupsi seperti berkaitan dengan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, hingga Kepegawaian.
Ganjar menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, pelaku tindak pidana korupsi berasal dari berbagai macam kalangan.
“Ada data yang diberikan oleh website KPK ini pelaku korupsi tahun 2004 sampai 2020, jumlahnya cukup banyak dan ternyata pesertanya banyak, mulai dari swasta di legislatif, eksekutif, kementerian dan kepala daerah,” terang Ganjar.
Disampaikannya, yang paling banyak dilakukan adalah penyuapan, lalu di pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, pencucian uang/ money laundry pungutan liar, perizinan, dan menghalangi proses hukum.
Gubernur mengatakan bahwa korupsi dapat berdampak pada banyak bidang. Selain itu, upaya-upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dari segi regulasi, penerapan dan penegakan hukum secara konsisten dan adil, diklat integritas kepemimpinan semakin baik, dan ASN Berintegritas.
Kemudian, ada beberapa strategi pencegahan yang dapat dilakukan.
“Strategi pencegahannya tentu preemptif, preventif, detektif, dan juga ada yang represif, Alhamdulillah kalau kita bicara mendeteksinya, itu kewajiban LHKPN terimakasih Jawa Tengah dulu pernah dikasih penghargaan karena eksekutif dan legislatif di provinsi bisa 100 persen,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pengelolaan keuangan negara agar semakin optimal. Kemudian capaian MCP yang ada di Jawa Tengah untuk terus semakin ditingkatkan.
Gubernur juga memberikan beberapa arahan rekomendasi pencegahan korupsi kepada pemerintah daerah.
“Kita ada rekomendasinya, meningkatkan komitmen kepala daerah dan kepala OPD agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, membuat sistem layanan terintegrasi, mensosialisasikan budaya anti korupsi dan integritas di lingkungan masing-masing,” terang Gubernur.
“Penguatan APIP, peningkatan komitmen perbaikan tata kelola pemda lewat program MCP, penguatan pengawasan tata kelola dana desa, dan sinkronisasi data perizinan provinsi dengan kab/kota secara sistemik,” lanjutnya.
Bupati H. Arief Rohman, SIP., M.Si, pun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Ketua KPK RI dan Gubernur Ganjar Pranowo terkait pencegahan korupsi khususnya di Kabupaten Blora.
“Apa yang disampaikan Ketua KPK dan Pak Gubernur akan menjadi catatan kami agar bisa benar-benar dilaksanakan di Kabupaten Blora. Kita ingin kedepan Blora bebas dari segala bentuk praktek korupsi. Korupsi itu timbul karena keserakahan, kekuasaan, dan kesempatan. Tidak ada pelaku korupsi itu orang miskin, yang ada koruptor itu pasti orang yang punya kuasa dan orang kaya, itu kata beliau tadi. Ini menjadi perhatian kami untuk disampaikan ke jajaran,” ungkap Bupati.
Terpisah, Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, usai mengikuti rakor secara daring melalui zoom meeting dari Inspektorat Blora, meminta kepada jajarannya, agar arahan arahan dari KPK untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan baik.
Inspektur Daerah Blora., Drs. Kunto Aji, berharap agar dengan adanya rapat koordinasi dengan Ketua KPK tersebut dapat menambah pengetahuan bagi perangkat daerah, terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi.
Kunto Aji berpesan agar segenap perangkat daerah di Kabupaten Blora untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.
“Saya harap rapat kali ini dapat menambah ilmu dan wawasan kita. Saya juga minta kita semua untuk selalu mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Baca Juga:
-
Mantan Kades Tanjung Sarang Elang Kembalikan Dana Rp 300 Juta, Diduga karena LPJ Fiktif – Kliktimes.com
-
Korupsi Dana BOS Rp2,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon Dibui – Sentraltimur.com
Adapun rapat secara virtual tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si Inspektur Daerah Drs. Kunto Aji, Kepala OPD Pemkab Blora, Camat, dan jajaran Inspektorat Kabupaten Blora. (Sir/Arf)