JAVASATU.COM-MALANG- Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, anggota DPRD, perangkat daerah, dan instansi terkait.
Dwicky Salsabil Fauza, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, memaparkan hasil pembahasan dan mengungkapkan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Namun, kami memberikan beberapa saran terkait penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp1.174.128.172.752 menjadi Rp1.012.808.610.311,” katanya, menekankan pentingnya langkah inovatif dari Pemkot Malang untuk memenuhi target PAD.
Dalam rangka mengoptimalkan PAD, Dwicky menyarankan perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi, serta Perda mengenai reklame dan barang milik daerah.
Dilansir dari Prokopim Kota Malang, Sekda Erik Setyo Santoso menanggapi, “Penentuan target PAD didasarkan pada kajian akademis serta kondisi ekonomi saat ini. PAD ini bersumber dari pajak, retribusi, dan pendapatan daerah lainnya.”
Ia juga menambahkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, berkat mekanisme belanja yang lebih efektif oleh perangkat daerah.
“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS, lelang dini dan persiapan untuk belanja publik sudah dapat dilakukan,” lanjut Sekda Erik.
Meskipun terdapat penurunan dalam jumlah PAD, Erik menyatakan bahwa hal ini tidak berdampak signifikan terhadap sektor lain, memastikan semua sektor tetap ter-cover dan belanja hibah kepada instansi serta masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
Sekda juga menjelaskan bahwa berkurangnya anggaran pada beberapa perangkat daerah disebabkan oleh tambahan alokasi untuk belanja pegawai yang cukup signifikan, sehingga anggaran pemerintah daerah terdistribusi ke beberapa pagu indikatif sesuai prioritas pemenuhan.
“Ini yang menjadikan pemenuhan kebutuhan di setiap perangkat daerah tetap terjaga,” tutupnya. (Jup/Nuh)