email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kabupaten Malang Petakan 22 Indikator TPS Rawan di Pilkada 2024

by Agung Baskoro
21 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan analisis terhadap 22 indikator dari 8 variabel, Bawaslu mengidentifikasi berbagai potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara secara demokratis.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengungkapkan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk memitigasi kerawanan dan memastikan Pemilu berjalan lancar.

“Proses pengumpulan data dilakukan dari 10 hingga 15 November 2024, mencakup 390 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Hazairin dalam siaran pers pada Rabu (20/11/2024) yang diterima redaksi media ini.

Hasil Pemetaan TPS Rawan

Bawaslu menemukan ada empat indikator TPS rawan yang paling sering terjadi:

  1. Pemilih tambahan (DPTb): Teridentifikasi di 513 TPS.

  2. Petugas pemilu lintas domisili: Sebanyak 460 TPS memiliki petugas yang bertugas di luar wilayah domisilinya.

  3. Pemilih disabilitas: Tercatat di 1.192 TPS.

    BacaJuga :

    PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

    Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

  4. Kendala jaringan internet: Ditemukan di 122 TPS.

Selain itu, terdapat 12 indikator lainnya yang juga cukup signifikan, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), riwayat PSU/PSSU, intimidasi, politik uang, hingga lokasi TPS yang sulit dijangkau atau rawan bencana.

Lanjutnya, adapun enam indikator yang jarang terjadi, seperti praktik kekerasan atau penghinaan berbasis SARA, tetap diantisipasi oleh Bawaslu.

Strategi Pencegahan

Untuk mengantisipasi kerawanan ini, Bawaslu Kabupaten Malang telah menyusun langkah-langkah strategis, meliputi:

  1. Patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.

  2. Koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti KPU, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

  3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

  4. Kolaborasi dengan pengawas partisipatif dan organisasi masyarakat.

  5. Penyediaan posko pengaduan, baik offline maupun online, untuk mempermudah laporan masyarakat.

“Kerjasama lintas pihak sangat diperlukan agar potensi kerawanan ini dapat diantisipasi dengan baik,” kata Hazairin.

Rekomendasi untuk KPU

Berdasarkan pemetaan ini, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), antara lain:

  • Menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS untuk mengantisipasi kerawanan di TPS.
  • Berkoordinasi dengan stakeholder terkait keamanan, distribusi logistik, dan gangguan teknis lainnya.
  • Memastikan distribusi logistik tepat waktu dan sesuai jumlah, terutama untuk kelompok rentan.

“Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan berarti, mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil,” tandasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kabupaten MalangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

BERITA LAINNYA

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved