JAVASATU.COM- Komisi D DPRD Kota Malang menyoroti dugaan makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan sejumlah siswa mengalami muntah-muntah. DPRD menilai insiden tersebut tidak boleh kembali terjadi karena menyangkut kesehatan peserta didik sekaligus kredibilitas program strategis nasional (PSN).

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan munculnya kembali laporan dugaan makanan tidak layak konsumsi, padahal sebelumnya telah dilakukan evaluasi dan pembenahan terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Baru saja dilakukan evaluasi dan normalisasi agar dapur SPPG bekerja sesuai standar, tetapi kembali muncul laporan adanya makanan yang diduga basi hingga menyebabkan anak-anak muntah-muntah. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” kata Ginanjar, Sabtu (25/7/2026), disela agenda hari koperasi, d Kota Malang.
Menurut Ginanjar, Program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan dengan standar pelayanan dan keamanan pangan yang ketat.
Karena itu, seluruh pengelola dapur SPPG diminta menjalankan prosedur secara disiplin, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, penyajian, hingga distribusi makanan ke sekolah.
“Program ini harus kita sukseskan bersama. Pengelola dapur harus memperkuat screening di setiap tahapan, mulai pembelian bahan baku, pengolahan, penyajian hingga distribusi. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini,” ujarnya.
Ia menegaskan Kota Malang sebagai kota pendidikan harus mampu memberikan jaminan keamanan pangan bagi para peserta didik yang menjadi penerima manfaat Program MBG. Kelalaian dalam pengelolaan makanan, kata dia, dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
“Ini layanan untuk anak-anak kita. Karena itu, seluruh prosedur harus dijalankan secara ketat agar kualitas makanan benar-benar terjamin,” tegasnya.
Ginanjar juga mengungkapkan DPRD Kota Malang sebelumnya telah menerima berbagai aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG dan sempat menjadwalkan rapat koordinasi bersama seluruh unsur penyelenggara. Namun agenda tersebut ditunda setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi secara langsung.
Meski demikian, munculnya dugaan kasus baru menunjukkan pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap seluruh pengawas dapur, kepala dapur, dan semua unsur yang terlibat benar-benar menjalankan tugas sesuai prosedur. Tujuannya satu, memberikan layanan terbaik kepada peserta didik dan memastikan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Malang,” pungkas Ginanjar. (dop/arf)