email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Yang Harus Diperhatikan Saat Investasi di Kabupaten Malang, Cek Detilnya

by Agung Baskoro
31 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Salah satu jujukan para investor di Kabupaten Malang adalah Kecamtan Kepanjen. Seperti diketahui Kepanjen telah ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Malang. Dan itu yang membuat para investor tertarik mengembangkan usahanya ke sana.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagulung. (Foto: Istimewa)

Dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang sudah banyak investor yang masuk di wilayah Kota Kepanjen, seperti menanam modal dengan bentuk hotel, industri, properti atau perumahan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan lainnya.

“Yang sudah masuk itu antara lain seperti sarana penunjang infrastruktur seperti hotel, dan yang akan masuk antara lain, tentang rencana pengembangan Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA). Selain perumahan yang banyak masuk adalah UMKM, di Kepanjen. Industri itu pengembangan industri rokok,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagulung, Rabu (30/3/2022).

Subur menjelaskan, untuk investasi di sektor industri, saat ini yang sudah dalam proses adalah Pabrik Ragi yang ada di Kecamatan Bululawang. Menurutnya, proses pembangunan telah berproses, sembari pihak yang bersangkutan melengkapi berkas perizinan.

“Di daerah Bululawang itu juga sudah ada pabrik ragi. Itu proses perizinan, dan pembangunan fisik sudah mulai jalan. Perizinannya sudah ada beberapa yang lengkap, dan ada perizinan yang masih proses,” terang Subur.

Saat ini Pemkab Malang sedang dalam proses penyesuaian Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK). Dimana di dalamnya, akan ada perubahan-perubahan zona area tata ruang.

“Dengan perubahan RDTRK itu, bagaimana investsi bisa terbuka dalam rangka percepatan investasi dan penguatan ekonomi nasional dan penguatan ekonomi di Kabupaten Malang,” sambung Subur.

BacaJuga :

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

Dan secara prinsip untuk bentuk perizinan Pemkab Malang sangat mendukung dan mempermudah prosesnya. Namun ada batasan yang perlu diketahui, contohnya tentang status tanah yang akan ditempati investor

“Apakah tata ruang yang akan dijadikan obyek usaha itu sudah sesuai. Kedua, disamping tata ruang paling penting adalah status tanah. Apakah tanah darat, tanah tegal atau tanah sawah. Dimana di dalam peta itu tanahnya warna hijau. Lebih baik dihindari, karena itu nanti juga berpengaruh pada alih fungsi lahan,” pungkas Subur. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMPTSP Kabupaten MalangInvestasiSubur Hutagulung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Gresik Didorong Masuk Ekosistem Industri Lewat Inkubasi Bisnis

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Peredaran Miras Ilegal di Gresik Ditertibkan, Puluhan Botol Disita

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Majelis SIJI Gresik: “Jika Allah Mencintai Hamba-Nya, Ia Mengujinya”

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

BERITA LAINNYA

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved