email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Yang Harus Diperhatikan Saat Investasi di Kabupaten Malang, Cek Detilnya

by Agung Baskoro
31 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Salah satu jujukan para investor di Kabupaten Malang adalah Kecamtan Kepanjen. Seperti diketahui Kepanjen telah ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Malang. Dan itu yang membuat para investor tertarik mengembangkan usahanya ke sana.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagulung. (Foto: Istimewa)

Dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang sudah banyak investor yang masuk di wilayah Kota Kepanjen, seperti menanam modal dengan bentuk hotel, industri, properti atau perumahan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan lainnya.

“Yang sudah masuk itu antara lain seperti sarana penunjang infrastruktur seperti hotel, dan yang akan masuk antara lain, tentang rencana pengembangan Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA). Selain perumahan yang banyak masuk adalah UMKM, di Kepanjen. Industri itu pengembangan industri rokok,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagulung, Rabu (30/3/2022).

Subur menjelaskan, untuk investasi di sektor industri, saat ini yang sudah dalam proses adalah Pabrik Ragi yang ada di Kecamatan Bululawang. Menurutnya, proses pembangunan telah berproses, sembari pihak yang bersangkutan melengkapi berkas perizinan.

“Di daerah Bululawang itu juga sudah ada pabrik ragi. Itu proses perizinan, dan pembangunan fisik sudah mulai jalan. Perizinannya sudah ada beberapa yang lengkap, dan ada perizinan yang masih proses,” terang Subur.

Saat ini Pemkab Malang sedang dalam proses penyesuaian Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK). Dimana di dalamnya, akan ada perubahan-perubahan zona area tata ruang.

“Dengan perubahan RDTRK itu, bagaimana investsi bisa terbuka dalam rangka percepatan investasi dan penguatan ekonomi nasional dan penguatan ekonomi di Kabupaten Malang,” sambung Subur.

BacaJuga :

Panen Edamame di SAE Lapas Malang Capai 3 Kuintal: Pembinaan Berjalan Efektif

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Dan secara prinsip untuk bentuk perizinan Pemkab Malang sangat mendukung dan mempermudah prosesnya. Namun ada batasan yang perlu diketahui, contohnya tentang status tanah yang akan ditempati investor

“Apakah tata ruang yang akan dijadikan obyek usaha itu sudah sesuai. Kedua, disamping tata ruang paling penting adalah status tanah. Apakah tanah darat, tanah tegal atau tanah sawah. Dimana di dalam peta itu tanahnya warna hijau. Lebih baik dihindari, karena itu nanti juga berpengaruh pada alih fungsi lahan,” pungkas Subur. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMPTSP Kabupaten MalangInvestasiSubur Hutagulung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

“PKB Mendengar” di Blitar, Serap Aspirasi Ekonomi, Pendidikan hingga Isu Gen Z

Tangis Diam Aiman Witjaksono: Dari Air Ledeng Berkarat hingga Generasi Cemas

Panen Edamame di SAE Lapas Malang Capai 3 Kuintal: Pembinaan Berjalan Efektif

Di Balik Layar Debat Panas TV: Aiman Witjaksono Mengaku Jurnalis Haram Bersikap Netral

Imam Maliki Resmi Pimpin GP Ansor Kabupaten Blitar 2025-2029

Aiman Witjaksono Kapok Jadi Caleg: “Tanpa Rp50 Miliar, Jangan Mimpi Menang di Demokrasi Kita”

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

SMPN 10 Gresik Juara 1 GINOFEST 2025, Program EKSIS Tampil Terbaik

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

“PKB Mendengar” di Blitar, Serap Aspirasi Ekonomi, Pendidikan hingga Isu Gen Z

Tangis Diam Aiman Witjaksono: Dari Air Ledeng Berkarat hingga Generasi Cemas

Di Balik Layar Debat Panas TV: Aiman Witjaksono Mengaku Jurnalis Haram Bersikap Netral

Imam Maliki Resmi Pimpin GP Ansor Kabupaten Blitar 2025-2029

Aiman Witjaksono Kapok Jadi Caleg: “Tanpa Rp50 Miliar, Jangan Mimpi Menang di Demokrasi Kita”

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved