JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Sekda) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp10.828.195.000 untuk merenovasi dan pembangunan berbagai tempat ibadah, termasuk masjid, musala, pura, dan gereja di wilayahnya.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah dengan transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan penerima hibah agar memastikan rumah ibadah yang dibangun atau direnovasi dengan dana hibah menjadi tempat yang ramah anak.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak kita. Seluruh penerima hibah diharapkan dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aminatun Habibah pada Senin (12/08/2024) saat membuka rapat Koordinasi Petugas Desa dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Bagian Kesra Sekda Gresik Moch Yusuf Ansyori dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Gresik Suprapto. Moch Yusuf Ansyori mengungkapkan, rapat koordinasi ini berfungsi sebagai forum diskusi mengenai mekanisme penyaluran dana hibah dan langkah-langkah yang harus dipenuhi oleh para penerima untuk memastikan proses berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran. Bagian Kesra Setda Kabupaten Gresik juga memberikan panduan teknis mengenai pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana hibah.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya rumah ibadah yang inklusif dan ramah anak di Kabupaten Gresik,” pungkas dia. (Bas/Arf)