JAVASATU.COM-GRESIK- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan pencatatan sipil memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Ini merupakan wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan adminduk. Sebab itu, layanan adminduk diharapakan teritegrasi dan sajikan data yang valid.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik. Acara ini digelar di Hotel Batusuki Kota Batu, Sabtu (10/12/2022) malam.
Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan khususnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Menghadirkan narasumber Direktur Jenderal (Dirjen) Dispendukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah.
“Penyelenggaraan administrasi kependudukan, diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang, di bidang pelayanan administrasi kependudukan,” tegas Bupati Yani.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani juga menyampaikan, Dispendukcapil ini merupakan layanan dasar. Pelayanan dasar ini, tidak boleh terpusat hanya di kantor dinas dan Mal Pelayanan Publik (MPP) saja.
“Kita bayangkan saja dulu, ketika warga Bawean yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Biaya yang harus dibawa sekitar dua juta dan waktu yang ditempuh setidaknya tiga hari itupun belum tentu selesai, “terangnya.
Gus Yani menuturkan, dengan merubah sistem pelayanan, yang dituntut kaya akan inovasi kaya kreatifitas. Dan hal ini sudah disebar.
“Alhamdulillah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipi saat ini di Bawean sudah aman, “kata Gus Yani.
Dikatakan, di sisi lain terkadang faktanya terkendala alat cetak, minimal alat pencetakan dan perekaman harus dimiliki tiap kecamatan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
“Sudah semestinya, pelayanan administrasi kependudukan juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan, “harapnya.
Gus Yani juga mengapresiasi, capaian Dispendukcapil dimana 98% pencatatan kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Gresik sudah dilakukan.
“UHC kita sudah 99% tinggal 2.000 orang saja yang belum tercover, ini juga ada kaitannya dengan KTP warga Gresik,” cetus Gus Yani.
Bayangkan saja, lanjut Gus Yani, ada lansia atau difabel yang belum terjangkau oleh pelayanan KTP. Mereka juga punya hak pelayanan penjaminan kesehatan melalui UHC.
“Semua terintegrasi disini, pelayanan harus menjangkau masuk ke pelosok desa, termasuk pelayanan terhadap lansia dan difabel, “tegasnya.
Gus Yani mengungkapkan, penyajian data yang valid dan terintegrasi berpengaruh pada Program Keluarga Harapan (PKH) inklusif yang menyisir lansia dan difabel, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“PKH Inklusif merupakan program orisinil Kabupaten Gresik, yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik yakni Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari),” tambahnya.
Selain itu, ada subsidi upah, inovasi ini dilakukan saat Pandemi Covid-19 dengan maksud dan tujuan, agar pekerja yang di PHK oleh perusahaan akan diberikan subsidi upah sebagai bantuan sosial.
“Dispendukcapil harus menyajikan data yang valid dan segar, kolaborasi dan sinergitas. Hal ini juga berpengaruh pada pengentasan Kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Gresik,” imbaunya.
Bupati berpesan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan oleh Dispendukcapil, merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Prosedur, waktu dan persyaratan pelayanannya sering menjadi sorotan masyarakat.
“Hal tersebut perlu di jawab dengan adanya SOP, dan meningkatkan kompetensi aparatur dan sarana pendukung untuk mempercepat pelayanan,” tutup Gus Yani.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik Khusaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil M. Hari Syawaludin dan Jajaran Dispendukcapil Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)