JAVASATU.COM-GRESIK- Permasalahan sampah masih menjadi polemik di Kabupaten Gresik. Apalagi, dampak sampah bagi lingkungan dan kesehatan juga sangat besar. Tercatat, sebanyak 720 meter kubik sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik perhari. Jumlah ini terus menggunung akibat tidak adanya fasilitas pengolahan sampah sejak kabupaten ini berdiri.
Langkah mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Gresik dimulai di era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dalam programnya, Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik memberikan fokus pengelolaan sampah menjadi salah satu target prioritas yang akan diselesaikan hingga tahun 2024. Sebagai jawaban awal, Gus Yani baru-baru ini meninjau mesin sampah Refuse-derived fuel (RDF) yang ada di TPA Ngipik.
Dengan Mesin RDF, sampah-sampah yang ada akan diolah dan dipilah antara sampah organik maupun sampah plastik. Gus Yani mengungkapkan, bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Gresik kini mulai dapat terpecahkan dengan adanya mesin RDF tersebut.
“Sejak Indonesia merdeka, Gresik belum pernah mengolah sampah dan Alhamdulillah di tahun 2023 ini bersama teman-teman OPD dan Dinas Lingkungan Hidup kita berhasil memiliki satu line pengolahan sampah,” ujar Gus Yani, Sabtu (1/3/2023).
Mesin sampah RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil melalui pencacahan sampah. Selanjutnya serpihan sampah itu akan melalui proses untuk kemudian menjadi briket. Menariknya, briket tersebut secara terbuka disampaikan oleh Gus Yani bisa dimanfaatkan oleh UMKM di Kabupaten Gresik sebagai bahan bakar dalam kegiatan usahanya.
“Sahabat-sahabat UMKM bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk pemanfaatan briket sebagai bahan bakar. Seperti usaha pengolahan tahu, produksi kerupuk, dan yang lainnya. Mudah-mudahan ini bisa mendorong efisiensi produksi pada UMKM di Kabupaten Gresik,” terangnya
Langkah pengolahan sampah ini didukung proses sigap penanganan sampah perharinya. Sebanyak 10 sampai 15 petugas bergantian sift memilah sampah yang datang di pagi hari dan di area bukit TPA Ngipik.
“Sampah ‘fresh’ yang baru datang pagi hari langsung dipilah menurut kategorinya oleh 10 – 15 petugas, sedangkan selanjutnya diteruskan oleh petugas shift selanjutnya pada area bukit sampah,” lanjut Gus Yani.
Terkait sarana kebersihan yang dikeluhkan warga yakni kondisi truk sampah rusak atau keropos, Gus Yani mengakui bahwa kurang revitalisasi atau pemeliharaan dalam kurun waktu yang lama.
“Untuk truk yang rusak, memang sudah berpuluh-puluh tahun tanpa perawatan. Alhamdulilah kini sudah kami perbaiki sebagai prasarana pendukung untuk program penanggulangan sampah di kota ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain mesin RDF Pemerintah Kabupaten Gresik juga tengah mempersiapkan pendirian TPA di wilayah Belahanrejo. Nantinya, TPA ini akan menampung dan mengolah suplay sampah dari wilayah Gresik Selatan. Dengan adanya TPA Belahanrejo ini, sampah dari wilayah Gresik Selatan akan selesai di wilayah selatan tanpa harus dibawa ke Gresik kota.
Pemkab Gresik juga telah mengeluarkan Perbup yang secara spesifik melarang penggunaan botol plastik air kemasan dan penggunaan plastik dalam berbagai kegiatan Pemkab. Dalam Perbub tersebut, disarankan penggunaan gelas atau tempat minum reusable, alih-alih air kemasan sekali pakai. (*)