JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Nasional Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.
Capaian tersebut diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang kategori Instansi Pemerintah. Dan kategori Unit Pelayanan Publik yang diraih oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.
Dalam keterangan resminya, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Ferry Hari Agung, S.T, M.T menyampaikan rasa syukur atas capaian Kabupaten Malang dari Kemenpan RB tersebut.
Dia menerangkan, total terdapat 434 proposal yang diperiksa dan dinilai. Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini.
“51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan atau wawancara” kata pria yang kerap disapa Ferry, Kamis (12/5/2022).
Ferry menguraikan, penilaian lanjutan terhadap 51 peserta nantinya meliputi, presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan.
“Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi, yang rencananya akan dilaksanakan mulai 23 Mei 2022 dan akan dihadiri secara langsung oleh Bapak Bupati Malang Drs, H. M. Sanusi MM” urai Ferry.
Tujuan dari tahap presentasi dan wawancara, dijelaskan Ferry, adalah untuk memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif ajuan dan capaian di setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi yang ditentukan
Dia juga mengatakan, capaian ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik utamanya dalam pengelolaan pengaduan yang partisipatif.
“Capaian ini juga sebagai bentuk akselerasi yang diharapkan sesuai dengan Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kemenpan RB” pungkas Ferry mengakhiri. (Agb/Saf)