JAVASATU-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Jawa Timur tahun ini akan membangun Mal Pelayanan Publik. Dengan harapan mal pelayanan publik nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.
Demikian diungkapkan Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu dalam acara Sharing Opinion dengan tema “Peran Pemerintah Didalam Sektor Pembangunan Perumahan di Hotel Purnama kota Batu, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, Pemkot Batu berencana membangun Mal Pelayanan Publik tersebut, nantinya akan memberikan perizinan untuk 26 jenis layanan publik.
“Diharapkan, dengan adanya Mal tersebut dan sosialisasi dari OPD terkait, permasalahan dan kendala tadi tidak terjadi lagi” kata dia
Punjul Santoso juga menjelaskan bahwa Pemkot Batu memiliki berbagai peran dalam sektor perumahan, yaitu peran perencanaan, peran pendidik dan peran peremajaan.
Namun ia menyebut, ada berbagai kendala yang terjadi saat pengembangan sektor perumahan, khususnya dalam hal mendapatkan izin. Sebagai contoh, sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK) Kota Batu, suatu lahan masuk dalam lahan zona hijau/pertanian.
“Namun, proses perizinan baru diajukan saat lahan sudah dibangun. Selain itu juga ada kendala analisis teknis yang dipersyaratkan untuk mendapatkan izin” ungkapnya
Acara yang di gagas Non-Government Organisation (NGO) Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Heli Suyanto, Forkopimda Kota Batu, Pengurus YUA Jawa Timur, Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu, Himpunan Property Kota Batu, serta para undangan. (Yon/Saf)