JAVASATU.COM-MALANG- Kembali lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih dan mempertahankan penghargaan bergengsi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, apa lagi kalau bukan Piala Adipura.

Penghargaan Adipura tersebut merupakan kali ke 12 untuk Pemkab Malang menorehkan prestasi terbaiknya. Dengan predikat Kategori Kota Kecil bagi Kota Kepanjen.
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menjelaskan, torehan prestasi bergengsi itu merupakan jerih payah bersama. Baik masyarakat Kabupaten Malang dan OPD terkait.
“Penghargaan Adipura ini membuktikan dan mewujudkan bahwa program-program Pemerintah Pusat dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Malang, dari peran masyarakat yang semakin taat dan semakin semangat untuk menggelorakan program pemerintah. ujar Sanusi, usai menerima penghargaan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Adapun poin terpenting keberhasilan dalam meraih Adipura tahun 2022, kata Sanusi, karena adanya sinergi pengurangan sampah melalui Bank Sampah dari Tempat Pengelolaan Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).
”Poin besar dari penilaian TPA Talangagung di Kota Kepanjen yang telah mengoperasikan controlled landfill serta adanya pemanfaatan gas methane untuk pengganti LPG bagi 260 rumah tangga secara gratis,” tukas Sanusi. (Agb/Arf)