JAVASATU.COM-GRESIK- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik langsung bergerak cepat setelah dilantik oleh Pengadilan Negeri Gresik, Senin (7/10/2024) pagi. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah rendahnya realisasi pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menjelaskan bahwa upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan telah dilakukan oleh DPRD pada periode sebelumnya. Berbagai rekomendasi telah diberikan melalui Pemandangan Umum, Pemandangan Akhir Fraksi, hingga rapat-rapat komisi. Namun, hasil yang diharapkan belum tercapai.
“Kami sudah kehabisan kata-kata. Berbagai rekomendasi telah kami sampaikan kepada pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, tapi belum ada hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Nurhamim menegaskan bahwa DPRD Gresik tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada pemerintah daerah.
“Kami tidak bisa memindah pejabat karena kinerja yang dinilai kurang maksimal, itu semua kewenangan bupati. Meski begitu, kami sudah beberapa kali memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Meskipun demikian, DPRD Gresik tidak menyerah. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memanggil Kepala Daerah untuk konsultasi resmi.
“Kami akan memanggil bupati dalam rapat konsultasi resmi agar hasilnya bisa dicatat dan ditindaklanjuti,” katanya.
Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, menambahkan bahwa hasil realisasi APBD 2024 akan dikaji secara mendalam.
“APBD 2024 akan menjadi patokan kami untuk menyusun APBD 2025. Jika pendapatan rendah, maka target di 2025 akan disesuaikan secara realistis, tanpa membesar-besarkan target,” jelasnya. (Bas/Arf)