JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang bersinergi dengan komunitas Honda CB Community (HCBC) Malang dalam mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal. Kali ini, sosialisasi tentang ‘Gempur Rokok Ilegal’ dilaksanakan di Pantai Balekambang, Sabtu (23/09/2023) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hsaiholan Matondang menyampaikan, kegiatan ini sengaja menggandeng komunitas HCBC karena bersamaan dengan ulang tahun komunitas yang ke-15 tahun.
“Saat ini kita bekerja sama dengan HCBC, kebetulan mereka ulang tahun yang kelima belas tahun,” jelas Mando, sapaan akrab Firmando.

Ia menegaskan, kampanye Gempur Rokok Ilegal adalah bagian untuk mengembalikan potensi pendapatan negara. Faktanya, rokok ilegal secara nyata mengganggu sirkulasi penjualan rokok legal yang berkontribusi nyata kepada negara.
“Karena bagaimanapun, peredaran rokok ilegal mempengaruhi pendapatan daerah. Sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi yang sama di tempat lain,” tegasnya.

Firmando mengimbau masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya dengan tidak membeli rokok ilegal.
“Paling tidak, dengan tidak membeli rokok ilegal sudah menjadi bagian dengan kampanye yang dilakukan masyarakat. Dengan begitu, akan menekan jumlah masyarakat yang menjual rokok ilegal,” pungkasnya.
Kegiatan ini pun dihadiri Bupati Malang, Sanusi beserta rombongan pejabat lainnya. Kemeriahan event ulang tahun ini mendatangkan ribuan penggemar Honda CB yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan sebagian diantaranya dari luar pulau jawa. (Adv/Jup/Saf)