Javasatu,Malang- Untuk mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya.

Bupati Malang, HM Sanusi saat hari pertama masuk kerja usai lebaran, memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Didik Budi Muljono, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah, Inspektorat Pemkab Malang, Tridiyah Maistuti, untuk melakukan sidak ke sejumlah kantor baik yang berada di Kota Malang dan Kota Kepanjen.
“Saya memang telah memerintahkan supaya melakukan sidak usai libur lebaran ini. ASN yang tidak masuk akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Nanti biar inspektorat yang memproses” tegas Sanusi. Selasa (26/5/2020).
Sementara Sekda Pemkab Malang Didik Budi Muljono mengaku kesal ketika mendapati beberapa ASN dilingkungan Pemkab Malang tidak masuk kerja, salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya (DPUSDA).
“Di sini kami tadi dapat info kalau ada kabid (kepala bidang) hanya masuk seminggu sekali. Enak masuk seminggu sekali tapi bayaran (gaji,red) utuh” tegasnya.
Ini perlu evaluasi, lanjut Didik, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 harusnya ASN yang termasuk golongan eselon III wajib masuk ke kantor. Jika hanya masuk seminggu sekali, sangat tidak pantas.
“Kabid (kepala bidang) yang masuk seminggu sekali, ya gak bisa kayak gitu. Upahnya dipangkas? Nanti kita rapat lagi lah, gak sepadan itu masak masuknya seminggu sekali. Kan itu uang masyarakat” pungkasnya. (Agb/Red)