JAVASATU.COM-MALANG- Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang melalui Gerakan Cerdas Memilih (GCM) RRI Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menunjukkan cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, untuk mengetahui nama pemilih apakah sudah masuk dalam DPT atau belum. Caranya adalah, masukan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ke website KPU DPT online.
“Bagi masyarakat yang sudah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), tetapi belum tahu apakah sudah terdaftar atau belum, bisa dicek di DPT online,” terang Dika sapaan akrabnya saat sosialisasi di GCM RRI Malang, Rabu (31/5/2023).
Terutama, kata Dika, bagi para calon pemilih pemula bisa melakukan pengecekan di website KPU dengan cara memasukkan nama dan nomor induk kependudukan.
“Kalau sudah terdaftar bisa diketahui di website itu, kalau tidak ada berarti belum terdaftar,” jelas dia.
Menurut Dika, cek DPT Online di website KPU sangat penting agar bisa mengetahui hak pilih seseorang terakomodir atau tidak.
“Juga untuk mencari informasi Pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 bisa cek di website online KPU,” imbuh Dika menegaskan.
Tambahan informasi, LPP RRI Malang tengah menggelar variety show bertajuk ‘Gerakan Cerdas Memilih’ (GCM) di Gazebo Corner Universitas Brawijaya (UB). Kegiatan itu serentak digelar di jaringan RRI seluruh Indonesia ini, diantaranya untuk memberikan edukasi soal pemilu terutama untuk generasi muda.
Gerakan cerdas memilih itu juga disiarkan langsung di Pro2 FM 87,9 MHz RRI Malang sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Juga ditayangkan langsung di semua kanal yang dimiliki Radio Republik Indonesia. (Dop/Nuh)