JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik mengumumkan penyediaan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Gresik yang akan melakukan mudik pada perayaan Lebaran 2024. Warga yang ingin meninggalkan kendaraannya dapat menitipkannya di Mapolres Gresik sebelum memulai perjalanan mudik.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyampaikan komitmen ini setelah press release operasi Pekat Semeru 2024 di Mapolres Gresik pada Rabu (3/4/2024). Ia menjelaskan bahwa Polres Gresik siap membantu menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan bermakna bagi warga.
“Polres Gresik akan menyediakan kantor Polres ini untuk penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Masyarakat tidak perlu khawatir menitipkan kendaraan bermotor di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Dia juga menyarankan agar warga yang akan mudik untuk memberitahukan keberangkatannya kepada RT/RW terdekat. Jika ada tamu yang tidak dikenal, diimbau untuk segera melapor ke polisi. Polres Gresik akan melakukan pemantauan di pemukiman warga selama periode Lebaran 2024.
“Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Gresik yang melakukan mudik dapat lebih tenang meninggalkan kendaraannya dan merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan,” ungkapnya.
Menanggapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menitipkan kendaraan bermotor di Mapolres Gresik, Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Wiwit, menegaskan bahwa warga hanya perlu membawa identitas diri dan surat kendaraan.
“Syaratnya adalah membawa KTP dan STNK,” ujarnya. (Bas/Arf)