email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Trend Layanan Adminduk Meningkat, Masyarakat Bisa Nikmati Tiga Layanan Ini

by Syaiful Arif
23 Juni 2020

Javasatu, Malang- Trend pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang menunjukan grafik meningkat. Tercatat dari hasil evaluasi selama bulan Juni sudah 800 pemohon yang mengajukan layanan Adminduk.

Sirath Aziz, Plt Kadispenduk Capil Kabupaten Malang (Foto : Sigit Kuncoro-Javasatu.com)

Trend peningkatan jumlah pemohon adminduk tersebut, kata Plt. Kadispendukcapil Sirath Aziz diketahui dari hasil evaluasi yang di lakukan mulai Senin (22/6/2020).

“Data pemohon layanan adminduk per hari senin kemarin mencapai 800 pemohon, artinya hal ini menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kependudukan sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi covid-19″ kata Sirath Aziz ditemui di kantornya. Selasa (23/6/2020), saat ditemui Javasatu.com.

Lonjakan permintaan layanan adminduk tersebut terjadi setelah Pihaknya meuncurkan berbagai macam aplikasi berbasis internet untuk masyarakat. Artinya, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Terobosan ini dilakukan, lanjut Sirath, untuk mengakomodir keperluan adminduk bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Dispendukcapil di Kepanjen. Beberapa terobosan yang dilakukan, masih Sirath Aziz, diantaranya Aplikasi Si Paduka, Si Peduli dan Si Playboy.

“Kalau aplikasi Si Paduka ini, merupakan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), kita sediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi pemohon untuk mengurus Adminduk, seperti layanan pengurusan KK, KTP Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Surat Pindah. Sedangkan di apikasi Si Peduli, kita buatkan Web yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan, dan yang terakhir Aplikasi Si Playboy, yakni sebuah layanan berbasis playstore yang bisa di akses masyarakat yang memiliki HP Android dan bisa dinikmati masyarakat lewat alamat web yang sudah disiapkan” beber Sirath Aziz.

Nantinya, terang Sirath Aziz, jika urusan layanan adminduk yang diajukan pemohon sudah selesai, sipemohon bisa mengambil di Kantor Dispendukcapil, namun ditengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya menerapkan sistem SMS Gate Away artinya adminduk yang disodorkan pemohon jika sudah selesai akan mendapat info dari Dispendukcapil via SMS.

BacaJuga :

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

Ditanya apakah ada pembatasan jumlah pemohon ditengah pandemi Corona, Sirath Aziz menjelaskan jika tidak ada pembatasan jumlah pemohon pengurusan adminduk. Apalagi, urai Aziz di Kabupaten Malang sendiri bakal mengadakan penghelatan akbar yaitu Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang

Ia juga mengatakan bahwa Dispendukcapil mulai bulan Juli mendatang seluruh hasil dokumen kependudukan yang diajukan pemohon bisa kembali diambil di Kantor kecamatan.

“Benar, nanti mulai bulan Juli bisa diambil di Kantor Kecamatan jadi gak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil, kan lebih efektif dan menghemat waktu dan biaya” tutup Sirath Aziz. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendukcapil Kab MalangHeadlineLayanan Publik

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved