email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Trend Layanan Adminduk Meningkat, Masyarakat Bisa Nikmati Tiga Layanan Ini

by Syaiful Arif
23 Juni 2020

Javasatu, Malang- Trend pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang menunjukan grafik meningkat. Tercatat dari hasil evaluasi selama bulan Juni sudah 800 pemohon yang mengajukan layanan Adminduk.

Sirath Aziz, Plt Kadispenduk Capil Kabupaten Malang (Foto : Sigit Kuncoro-Javasatu.com)

Trend peningkatan jumlah pemohon adminduk tersebut, kata Plt. Kadispendukcapil Sirath Aziz diketahui dari hasil evaluasi yang di lakukan mulai Senin (22/6/2020).

“Data pemohon layanan adminduk per hari senin kemarin mencapai 800 pemohon, artinya hal ini menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kependudukan sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi covid-19″ kata Sirath Aziz ditemui di kantornya. Selasa (23/6/2020), saat ditemui Javasatu.com.

Lonjakan permintaan layanan adminduk tersebut terjadi setelah Pihaknya meuncurkan berbagai macam aplikasi berbasis internet untuk masyarakat. Artinya, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Terobosan ini dilakukan, lanjut Sirath, untuk mengakomodir keperluan adminduk bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Dispendukcapil di Kepanjen. Beberapa terobosan yang dilakukan, masih Sirath Aziz, diantaranya Aplikasi Si Paduka, Si Peduli dan Si Playboy.

“Kalau aplikasi Si Paduka ini, merupakan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), kita sediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi pemohon untuk mengurus Adminduk, seperti layanan pengurusan KK, KTP Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Surat Pindah. Sedangkan di apikasi Si Peduli, kita buatkan Web yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan, dan yang terakhir Aplikasi Si Playboy, yakni sebuah layanan berbasis playstore yang bisa di akses masyarakat yang memiliki HP Android dan bisa dinikmati masyarakat lewat alamat web yang sudah disiapkan” beber Sirath Aziz.

Nantinya, terang Sirath Aziz, jika urusan layanan adminduk yang diajukan pemohon sudah selesai, sipemohon bisa mengambil di Kantor Dispendukcapil, namun ditengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya menerapkan sistem SMS Gate Away artinya adminduk yang disodorkan pemohon jika sudah selesai akan mendapat info dari Dispendukcapil via SMS.

BacaJuga :

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

Ditanya apakah ada pembatasan jumlah pemohon ditengah pandemi Corona, Sirath Aziz menjelaskan jika tidak ada pembatasan jumlah pemohon pengurusan adminduk. Apalagi, urai Aziz di Kabupaten Malang sendiri bakal mengadakan penghelatan akbar yaitu Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang

Ia juga mengatakan bahwa Dispendukcapil mulai bulan Juli mendatang seluruh hasil dokumen kependudukan yang diajukan pemohon bisa kembali diambil di Kantor kecamatan.

“Benar, nanti mulai bulan Juli bisa diambil di Kantor Kecamatan jadi gak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil, kan lebih efektif dan menghemat waktu dan biaya” tutup Sirath Aziz. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendukcapil Kab MalangHeadlineLayanan Publik

BERITA TERBARU

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

BERITA LAINNYA

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved