Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Trend Layanan Adminduk Meningkat, Masyarakat Bisa Nikmati Tiga Layanan Ini

by Syaiful Arif
23 Juni 2020

Javasatu, Malang- Trend pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang menunjukan grafik meningkat. Tercatat dari hasil evaluasi selama bulan Juni sudah 800 pemohon yang mengajukan layanan Adminduk.

Sirath Aziz, Plt Kadispenduk Capil Kabupaten Malang (Foto : Sigit Kuncoro-Javasatu.com)

Trend peningkatan jumlah pemohon adminduk tersebut, kata Plt. Kadispendukcapil Sirath Aziz diketahui dari hasil evaluasi yang di lakukan mulai Senin (22/6/2020).

“Data pemohon layanan adminduk per hari senin kemarin mencapai 800 pemohon, artinya hal ini menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kependudukan sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi covid-19″ kata Sirath Aziz ditemui di kantornya. Selasa (23/6/2020), saat ditemui Javasatu.com.

KONTEN PROMOSI

Lonjakan permintaan layanan adminduk tersebut terjadi setelah Pihaknya meuncurkan berbagai macam aplikasi berbasis internet untuk masyarakat. Artinya, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Terobosan ini dilakukan, lanjut Sirath, untuk mengakomodir keperluan adminduk bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Dispendukcapil di Kepanjen. Beberapa terobosan yang dilakukan, masih Sirath Aziz, diantaranya Aplikasi Si Paduka, Si Peduli dan Si Playboy.

“Kalau aplikasi Si Paduka ini, merupakan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), kita sediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi pemohon untuk mengurus Adminduk, seperti layanan pengurusan KK, KTP Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Surat Pindah. Sedangkan di apikasi Si Peduli, kita buatkan Web yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan, dan yang terakhir Aplikasi Si Playboy, yakni sebuah layanan berbasis playstore yang bisa di akses masyarakat yang memiliki HP Android dan bisa dinikmati masyarakat lewat alamat web yang sudah disiapkan” beber Sirath Aziz.

Nantinya, terang Sirath Aziz, jika urusan layanan adminduk yang diajukan pemohon sudah selesai, sipemohon bisa mengambil di Kantor Dispendukcapil, namun ditengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya menerapkan sistem SMS Gate Away artinya adminduk yang disodorkan pemohon jika sudah selesai akan mendapat info dari Dispendukcapil via SMS.

BacaJuga :

Gebyar Awal Tahun, PLN Hadirkan Program Promo Tambah Daya 50%

Pastikan Kesiapan SPKLU Jelang Libur Nataru, GM PLN Jatim Lakukan Inspeksi

Ditanya apakah ada pembatasan jumlah pemohon ditengah pandemi Corona, Sirath Aziz menjelaskan jika tidak ada pembatasan jumlah pemohon pengurusan adminduk. Apalagi, urai Aziz di Kabupaten Malang sendiri bakal mengadakan penghelatan akbar yaitu Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang

Ia juga mengatakan bahwa Dispendukcapil mulai bulan Juli mendatang seluruh hasil dokumen kependudukan yang diajukan pemohon bisa kembali diambil di Kantor kecamatan.

“Benar, nanti mulai bulan Juli bisa diambil di Kantor Kecamatan jadi gak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil, kan lebih efektif dan menghemat waktu dan biaya” tutup Sirath Aziz. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendukcapil Kab MalangHeadlineLayanan Publik

BERITA TERBARU

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

ADVERTISEMENT

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved