Javasatu, Malang- Trend pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang menunjukan grafik meningkat. Tercatat dari hasil evaluasi selama bulan Juni sudah 800 pemohon yang mengajukan layanan Adminduk.
Trend peningkatan jumlah pemohon adminduk tersebut, kata Plt. Kadispendukcapil Sirath Aziz diketahui dari hasil evaluasi yang di lakukan mulai Senin (22/6/2020).
“Data pemohon layanan adminduk per hari senin kemarin mencapai 800 pemohon, artinya hal ini menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kependudukan sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi covid-19″ kata Sirath Aziz ditemui di kantornya. Selasa (23/6/2020), saat ditemui Javasatu.com.
Lonjakan permintaan layanan adminduk tersebut terjadi setelah Pihaknya meuncurkan berbagai macam aplikasi berbasis internet untuk masyarakat. Artinya, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
Terobosan ini dilakukan, lanjut Sirath, untuk mengakomodir keperluan adminduk bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Dispendukcapil di Kepanjen. Beberapa terobosan yang dilakukan, masih Sirath Aziz, diantaranya Aplikasi Si Paduka, Si Peduli dan Si Playboy.
“Kalau aplikasi Si Paduka ini, merupakan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), kita sediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi pemohon untuk mengurus Adminduk, seperti layanan pengurusan KK, KTP Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Surat Pindah. Sedangkan di apikasi Si Peduli, kita buatkan Web yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan, dan yang terakhir Aplikasi Si Playboy, yakni sebuah layanan berbasis playstore yang bisa di akses masyarakat yang memiliki HP Android dan bisa dinikmati masyarakat lewat alamat web yang sudah disiapkan” beber Sirath Aziz.
Nantinya, terang Sirath Aziz, jika urusan layanan adminduk yang diajukan pemohon sudah selesai, sipemohon bisa mengambil di Kantor Dispendukcapil, namun ditengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya menerapkan sistem SMS Gate Away artinya adminduk yang disodorkan pemohon jika sudah selesai akan mendapat info dari Dispendukcapil via SMS.
Ditanya apakah ada pembatasan jumlah pemohon ditengah pandemi Corona, Sirath Aziz menjelaskan jika tidak ada pembatasan jumlah pemohon pengurusan adminduk. Apalagi, urai Aziz di Kabupaten Malang sendiri bakal mengadakan penghelatan akbar yaitu Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang
Ia juga mengatakan bahwa Dispendukcapil mulai bulan Juli mendatang seluruh hasil dokumen kependudukan yang diajukan pemohon bisa kembali diambil di Kantor kecamatan.
“Benar, nanti mulai bulan Juli bisa diambil di Kantor Kecamatan jadi gak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil, kan lebih efektif dan menghemat waktu dan biaya” tutup Sirath Aziz. (Git/Arf)