Javasatu, Batu- Organisasi Angkutan Darat (Organda) kota Batu mendesak pemerintah kota (Pemkot) Batu segera membangun fasilitas uji kir atau tanda laik jalan untuk kendaraan bermotor di wilayah kota Batu. Tahun 2021 Pemkot Batu berjanji akan merealisasikannya.

Dari tiga tempat yang ditawarkan oleh Pemkot Batu kepada Organda, yakni di kelurahan Dadaprejo Junrejo, kelurahan Sisir jalan Sultan Halim depan kantor BNN kota Batu dan Jalur Lingkar Barat Oro-oro Ombo, Organda lebih memilih di Dadaprejo Junrejo.
Eko Prastyo Divisi Perijinan dan Hukum Organda kota Batu beralasan, tempat uji kir yang representatif tersebut harus memiliki luas minimal 5000 meter persegi, lahan Aset milik Pemkot Batu seluas itu adanya di Dadaprejo dekat koramil. Sedang di Jalibar luasnya kurang lebih 4000 meter dan di Jalan Hasan Halim luasnya hanya 3500 meter persegi.
“Uji Kir di kota Batu, itu hukumnya wajib ada, karena ada 7000 kendaraan yang mestinya kir 6 bulan sekali. Ada sekitar 1500 kendaraan di Kota Batu tidak memiliki tanda laik jalan, masyarakat kota Batu sepertinya malas melakukan uji Kir di wilayah Kabupaten Malang, karena kejauhan” kata Eko Ngowos, Panggilan akrab Rudi Eko Prastyo
Menyikapi desakan permintaan tempat uji kir. Wakil Walikota Batu Punjul Santoso merespon positif, Ia mengungkapkan lokasi uji kir yang representatif dan standar itu memang luasnya minimal harus 5000 meter persegi, luas lahan seperti itu yang diusulkan hanya ada di kelurahan Dadaprejo. Di Dadaprejo luas lahannya sekitar 15.000 meter persegi, sementara itu. Dua tempat lainnya luasnya kurang dari 5000 meter persegi.
“Namun keputusan itu tergantung pada rapat tim yang melibatkan Dinas Perhubungan, Camat dan pihak terkait termasuk Organda sendiri. Dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan” Kata Punjul Santiso, saat ditemui usai acara Musrenbangcam, di Kantor kecamatan Junrejo, Kamis (4/3/2020).
Lanjut Punjul, di tempat uji kir nantinya akan dilakukan pelebaran jalan dan pembuatan taman lalu lintas yang asri dan representatif. Uji kir sendiri pelaksanaan pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2021, sedang tahun 2020 ini pemkot Batu sedang melakukan kajian.
“Tahun 2020 sekarang ini pemkot Batu sedang melakukan kajian, berapa anggaran yang dibutuhkan, karena usulan proyek itu harus ada DED (Detail Engineering Design)-nya dulu, baru pelaksanaan” jelasnya.
Masih Punjul, Uji Kir di Kota Batu sangat perlu, karena bila nebeng atau numpang uji kir di kabupaten Malang yang dilakukan selama ini biayanya dua kali lipat, itu pun masih harus antri.
“Ini adalah keluhan para organda, harus ditampung , sebab kendaraan di Batu yang masuk uji kir itu mikrolet, pick up, truck itu kurang lebih 7000 armada” tutup Punjul (Yon/Arf)