JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mendapatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), SAKIP Award 2019 di Resort Inaya Putri Bali, Senin (27/1/2020).
Penilaian tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, yang diterima langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi.
Penilaian tersebut berdasarkan nilai SAKIP tidak berubah, pada tahun 2018 dan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Malang, bertahan mendapat nilai BB.
Penilaian dan evaluasi SAKIP itu sendiri dilaksanakan oleh Kemenpan RB mulai Mei hingga September 2019. Ada lima unsur yang masuk penilaian dan evaluasi, diantaranya perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan capaian kinerja, serta evaluasi internal oleh APIP.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk Kabupaten Malang kembali meraihnya lagi dengan predikat BB dari Kemenpan RB di Bali,” kata Sanusi, dalam rilis yang diterima dari Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang.
Meski demikian Sanusi menargetkan nilai A untuk SAKIP tahun depan. Dijelaskannya pula, perlu dilakukan pemantapan lagi bagi seluruh instansi terkait untuk meraih nilai tersebut.
“Kedepan harus ditingkatkan lagi, baik tentang pelayanan publiknya maupun akuntabilitasnya. Tentunya agar di tahun depan, kita bisa wujudkan target hasil penilaian SAKIP ini menjadi atau meraih nilai A. Semua yang terlibat dalam SAKIP harus kita briefing dan ajak studi replikasi minimal ke Banyuwangi, sehingga pelaksanaan di Kabupaten Malang bisa lebih baik,” pungkas Sanusi. (Agb/Arf)