JAVASATU.COM- Kepala Bakorwil Malang Asep Kusdinar menekankan, aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi menjadikan pekerjaan yang selesai sebagai satu-satunya ukuran kinerja. ASN dituntut menghasilkan kinerja yang terukur, akuntabel, hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Asep saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Kepegawaian dalam rangka Peningkatan Kualitas Manajemen ASN, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar melalui kolaborasi Bakorwil Malang, BKD Provinsi Jawa Timur, dan Bank Jatim serta dibuka Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni.
“Membangun ASN, membangun birokrasi, membangun daerah. Ini satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Asep.
Menurut Asep, perubahan lingkungan pemerintahan menuntut ASN memiliki kemampuan profesional, adaptif, mampu memanfaatkan teknologi dan data, memecahkan persoalan, serta bekerja secara kolaboratif. Namun, kemampuan tersebut harus diwujudkan dalam kinerja yang nyata.
“ASN harus bekerja, bekerja dan bekerja yang berkinerja. Tetapi kinerja yang baik saja tidak cukup. ASN harus bekerja dengan baik dan benar,” tegasnya.
Asep menjelaskan, kinerja ASN harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni baik dan benar. Artinya, pekerjaan tidak hanya menghasilkan sesuatu, tetapi juga harus terukur serta dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur.
“Baik saja tidak cukup. Harus baik dan benar. Artinya terukur, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan begitu, kinerja ASN memiliki akuntabilitas,” jelasnya.
Asep kemudian membagi ukuran kinerja ASN dalam tiga tingkatan, yakni output, outcome, dan impact.
Output merupakan hasil langsung dari pekerjaan. Namun, menurut Asep, kinerja ASN tidak boleh berhenti pada tahap tersebut. Pekerjaan harus menghasilkan outcome berupa manfaat yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
“Pada outcome, ukurannya adalah akuntabilitas. Apa yang kita kerjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil,” katanya.
Sementara impact menjadi tingkatan yang lebih tinggi. Pada tahap ini, ASN harus memastikan hasil pekerjaan memberikan perubahan dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Jangan hanya mengejar output. Kita harus melihat outcome-nya seperti apa dan impact-nya apa. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menghasilkan impact, Asep menilai setiap program dan kebijakan juga harus memiliki kelayakan atau feasibility. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat tidak berhenti pada dokumen atau target administratif, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat.
Asep juga mengingatkan agar kinerja individu ASN tidak dipandang sebagai pekerjaan yang berdiri sendiri. Kinerja individu harus terhubung dengan sasaran organisasi, kinerja perangkat daerah, pemerintah daerah, pembangunan wilayah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan melihat pekerjaan kita hanya sebagai pekerjaan individu. Kinerja individu harus terhubung dengan kinerja perangkat daerah, kemudian kinerja pemerintah daerah, pembangunan wilayah dan akhirnya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, pengembangan kompetensi ASN harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Kompetensi yang perlu diperkuat mencakup kepemimpinan, kemampuan digital dan data, pemecahan masalah, komunikasi, kolaborasi, inovasi, serta adaptabilitas.
Dalam pembangunan kewilayahan, Asep menilai berbagai persoalan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Kolaborasi antarpemerintah daerah, perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi kebutuhan untuk menyatukan sumber daya dan kewenangan.
“Kolaborasi, sinergi dan orkestrasi merupakan solusi untuk menyelesaikan setiap permasalahan. Kita harus membangun semangat giat bersama dan maju bersama di wilayah kerja Bakorwil Malang,” tegasnya.
Asep menambahkan, pengelolaan ASN juga perlu bergeser dari sekadar administrasi kepegawaian menuju Human Capital Management berbasis prinsip merit. Kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan kebutuhan organisasi harus menjadi dasar dalam pengelolaan ASN.
Pengelolaan tersebut mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, penempatan, pengembangan kompetensi, karier, kinerja, manajemen talenta hingga suksesi. Seluruh proses tersebut membutuhkan dukungan data ASN yang akurat, mutakhir, terintegrasi dan aman.
Data ASN, kata Asep, tidak hanya berfungsi sebagai basis administrasi, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk pemetaan kompetensi, perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier, pengelolaan kinerja, talenta, suksesi hingga pengambilan keputusan pimpinan.
Asep berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti sebagai forum administratif, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen membangun ASN yang sesuai kebutuhan organisasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“ASN yang kita bangun harus tepat, kompeten, berkinerja, berintegritas dan melayani. Ketika kita membangun ASN, sesungguhnya kita sedang membangun birokrasi. Dan ketika kita membangun birokrasi, kita sedang membangun daerah,” pungkasnya.
Penguatan kualitas ASN tersebut diharapkan mendorong transformasi manajemen ASN, memperkuat sinergi antarinstansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Bakorwil Malang. Pada akhirnya, kinerja birokrasi diukur bukan hanya dari pekerjaan yang selesai, tetapi dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. (wes/arf)