email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Masifkan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Maret 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Sekretariat DPRD masifkan penyebarluasan produk hukum yang telah disetujui bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dan telah diundangkan. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ketua DPRD Gresik, H Much Abdul Qodir. (Foto: Dok Javasatu.com)

Pada tahap II Perda tahun 2023 ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk memberikan pemahaman tentang Perda itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir menilai, masih tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengatur dan melayani kepentingan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk kelembagaan.

KONTEN PROMOSI

“Karena Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mencegah terjadinya kekerasan. Menyediakan dan menyelenggarakan layanan bagi korban. Menjamin terselenggaranya  perlindungan untuk korban dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, suami atau orang lain secara hukum bertanggungjawab terhadap korban. Mengawasi penyelenggaraan pelayanan terhadap korban, dengan standar pelayanan yang melibatkan masyarakat. Dan menyediakan dana untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan melalui APBD Kabupaten,  sumber keuangan negara yang lain dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” papar Abdul Qodir, Rabu (1/3/2023).

Sedang korban kekerasan kata Cak Qodir sapaannya, berhak mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah. Mendapatkan pelayanan secara terpadu. Mendapatkan informasi keberadaan tempat pengaduan PPA. Mendapatkan bantuan hukum. Mendapatkan informasi tentang peraturan perundangan yang melindungi korban.

“Selain itu korban kekerasan juga mendapatkan jaminan kerahasiaan termasuk pemberitaan identitas melalui media massa. Mendapatkan informasi dan terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendampingan dan perkembangan penanganan perkara. Mendapatkan jaminan atas hak yang berkaitan dengan statusnya sebagai istri, ibu atau anak, anggota keluarga, anggota rumah tangga, serta anggota masyarakat. Mendapatkan pendampingan secara psikologis pada setiap tingkatan pemeriksaan dan selama proses peradilan dilaksanakan. Dan mendapatkan penanganan berkelanjutan sampai tahap rehabilitasi,” bebernya.

Salah satu anggota DPRD Gresik melakukan Sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Foto: Istimewa)

Untuk itu, Cak Qodir berujar bersama anggotanya akan terus memberikan pemahaman sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2011tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

BacaJuga :

Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Gresik Peringati HUT ke-80 RI

Wisata Goa Lowo Melirang Gratiskan Kolam Renang Selama HUT ke-80 RI

“Agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan jaminan hukum atau peraturan yang berlaku. Semoga hadirnya Perda itu bisa mengurangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Cak Qodir. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD Kabupaten GresikMuch Abdul QodirPerda Bresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

ADVERTISEMENT

Bersih Desa Sumberejo 2025 Meriah, Mahasiswa KKN-T UNIRA Malang Turut Andil

Mahasiswa KKN UNIRA Malang Terlibat Menyukseskan Jambore Pramuka Kwarran Pagak 2025

Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Gresik Peringati HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Stafsus Menteri Dukung Perayaan Hari Kebudayaan Nasional di Situs Wurandungan Malang

Mahasiswa KKN UNIRA Malang Terlibat Menyukseskan Jambore Pramuka Kwarran Pagak 2025

Guru dan Wali Murid SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Kompak di Lomba Voli HUT ke-80 RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Bazar

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

TosanAji.id Luncurkan Surat Identifikasi Pusaka, Begini Kata Kolektor di Indonesia

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved