email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Masifkan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Maret 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Sekretariat DPRD masifkan penyebarluasan produk hukum yang telah disetujui bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah dan telah diundangkan. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ketua DPRD Gresik, H Much Abdul Qodir. (Foto: Dok Javasatu.com)

Pada tahap II Perda tahun 2023 ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk memberikan pemahaman tentang Perda itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir menilai, masih tingginya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengatur dan melayani kepentingan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk kelembagaan.

“Karena Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mencegah terjadinya kekerasan. Menyediakan dan menyelenggarakan layanan bagi korban. Menjamin terselenggaranya  perlindungan untuk korban dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, suami atau orang lain secara hukum bertanggungjawab terhadap korban. Mengawasi penyelenggaraan pelayanan terhadap korban, dengan standar pelayanan yang melibatkan masyarakat. Dan menyediakan dana untuk perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan melalui APBD Kabupaten,  sumber keuangan negara yang lain dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan,” papar Abdul Qodir, Rabu (1/3/2023).

Sedang korban kekerasan kata Cak Qodir sapaannya, berhak mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah. Mendapatkan pelayanan secara terpadu. Mendapatkan informasi keberadaan tempat pengaduan PPA. Mendapatkan bantuan hukum. Mendapatkan informasi tentang peraturan perundangan yang melindungi korban.

“Selain itu korban kekerasan juga mendapatkan jaminan kerahasiaan termasuk pemberitaan identitas melalui media massa. Mendapatkan informasi dan terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendampingan dan perkembangan penanganan perkara. Mendapatkan jaminan atas hak yang berkaitan dengan statusnya sebagai istri, ibu atau anak, anggota keluarga, anggota rumah tangga, serta anggota masyarakat. Mendapatkan pendampingan secara psikologis pada setiap tingkatan pemeriksaan dan selama proses peradilan dilaksanakan. Dan mendapatkan penanganan berkelanjutan sampai tahap rehabilitasi,” bebernya.

Salah satu anggota DPRD Gresik melakukan Sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Foto: Istimewa)

Untuk itu, Cak Qodir berujar bersama anggotanya akan terus memberikan pemahaman sosialisasi Perda Kabupaten Gresik nomor 17 tahun 2011tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

“Agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan jaminan hukum atau peraturan yang berlaku. Semoga hadirnya Perda itu bisa mengurangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Cak Qodir. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD Kabupaten GresikMuch Abdul QodirPerda Bresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

ADVERTISEMENT

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved